SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akan memberikan saksi ringan hingga berat ke pelanggar PSBB di Depok, Bogor dan Bekasi. Bahkan mereka bisa dipenjara.
Kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk melakukan pemeriksaan kepada warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang melanggar akan mendapat surat teguran.
"Kepada mereka yang melanggar aturan, yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB, seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blangko teguran, seperti surat tilang," kata Ridwan Kamil.
Hal itu dikatakannya saat menijau hari pertama penerapan PSBB di Kota Bogor besama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahriadi dan Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Nugroho, Rabu (15/4/2020).
Baca Juga: Tak Ada Penutupan Jalan Selama PSBB Corona di Depok
Jika, ke depan surat terguran tidak dihiraukan atau melanggar batas akan ada sanksi lain yakni penjara, tindak pidana ringan (Tipiring) hingga denda.
"Dengan resminya PSBB, maka sanksi itu sudah bisa dilaksanakan dengan baik. Ujung-ujungnya ada sanksi sesuai aturan. Ada kurungan badan, ada tipiring (tindak pidana ringan), denda, tapi itu di akhir. Di awal-awal kita beri surat teguran," jelas Ridwan Kamil.
Sementara itu Ridwan Kamil menyebut ada penurunan jumlah kendaraan di Tol Jagorawi menuju Kota Bogor pada hari pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Laporan dari Jasa Marga, intensitas kendaraan yang melewati pintu masuk tol Jagorawi itu sudah turun hampir 50 persen. Jadi sementara tujuan PSBB terlihat ada hasilnya di pagi ini," kata Ridwan Kamil.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menuturkan bahwa pelaksanaan PSBB ini harus disertai denga kedisiplinan warga itu sendiri.
Baca Juga: Hari Pertama PSBB Corona di Bogor, Stasiun Ramai, KRL Penuh
"Sehingga butuh kedisiplinan, butuh dukungan, kesabaran. Pengen nanti bisa lebaran? Supaya nanti bisa lebaran, semuanya harus disiplin," ucap Dedie.
Berita Terkait
-
Relawan RIDO Dipersekusi dan Dipukul saat Pasang Stiker, Tim Hukum Pertanyakan Pelanggarannya
-
Berani Sentil Janda, Ini Adu Pendidikan Rieke Diah Pitaloka Vs Ridwan Kamil
-
Cek Fakta: Benarkah Ridwan Kamil Mendukung Pramono-Doel dengan Pose 3 Jari?
-
Relawan Pramono-Rano Putar Haluan Saat Kampanye Akbar RIDO, Ganti Baju di Atas Panggung
-
Undang Warga di Rumah Dinas, Kemiripan Taktik Ridwan Kamil dengan Belanda saat Tangkap Pangeran Diponegoro
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan