SuaraJabar.id - Aparat Satreskrim Polresta Depok meringkus seorang pria berinisial ATG lantaran telah memperkosa NJ, wanita yang berprofesi sebagai asisten dokter.
Kasus ini terungkap setelah polisi mendalami laporan korban.
"Pelaku sudah ditangkap dan ditahan," kata Kapolres Depok Komisaris Besar Azis Andriansyah, Kamis (28/5/2020).
Dari pengungkapan kasus ini, Azis membeberkan kronologis kasus pemerkosaan tersebut. Dari penyidikan sementara, wanita berusia 26 tahun itu berkenalan dengan tersangka lewat aplikasi kencan di media sosial.
Baca Juga:Dipolisikan Politisi PSI, Farid Gaban: Mas Teten Berterima Kasih Dikritik
Setelah akrab, keduanya bersepakat bertemu di rumah makan kawasan Cinere. Usai pertemuan pertama, keduanya berjanji kembali bertemu. Tak disangka, dalam pertemuan kedua itu, ATG ternyata sudah bersiasat untuk memperkosa sang asisten dokter itu.
Aksi pemerkosaan itu terjadi saat korban diajak ke kontrakan tersangka. Saat asyik mengobrol, pelaku cabul itu lalu menawarkan minuman keras kepada korban.
"Pertemuan kedua tanggal 23 Mei 2020 di kontrakan terlapor. Awalnya mengobrol, tapi pelaku lantas menawarkan minuman keras yang membuat korban tak sadarkan diri," kata dia.
Ketika NJ tidak sadarkan diri karena mabuk berat, pelaku merudapaksa korban. Setelahnya, ATG meninggalkan NJ.
“Korban kemudian ditinggal pelaku. Saat korban tersadar, ia mendapati semua busana sudah terlepas dari badan. Dia menyadari telah terjadi pencabulan terhadap dirinya," kata dia.
Baca Juga:Gaga-gara Corona, Pengubur Jenazah Terpaksa Pisah Kamar dengan Istri Anak
Sesampainya di rumah, korban lantas menceritakan hal tersebut kepada orangtuanya dan kemudian melaporkan ke polisi. Setelah mendapat laporan itu, polisi langsung menindaklanjuti hingga akhirnya pelaku ditangkap.
- 1
- 2