SuaraJabar.id - Seorang suami di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara tega membunuh istrinya sendiri lantaran sering menolak ketika diajak berhubungan badan.
Tersangka yang diketahui bernama Heri (29) menghabisi nyawa istrinya, W (24) dengan sebilah kapak saat korban tengah tertidur.
Tragedi itu terjadi di rumah mereka Dusun II, Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat, Asahan, Rabu 27 Mei 2020 pukul 14.30 WIB.
Seusai membunuh sang istri, Heri mencoba bunuh diri. Tapi, upayanya dari kenyataan tersebut gagal.
Baca Juga:Ingin Kuasai Harta Warisan, Pria Bunuh Istri Pakai Ular Kobra
Kekinian, Heri sudah ditangkap dan ditahan di Polres Asahan untuk diajukan ke meja hijau.
Kapolres Asahan Ajun Komisaris Besar Nugroho Dwi Karyanto mengatakan, tersangka mengakui membunuh sang istri karena sakit hati.
"Dia sakit hati, karena selalu ditolak kalau diajak berhubungan badan. Jadi, korban baru mau melayani kalau dipaksa," kata Nugroho seperti dikutip Suara.com dari Terkini.id, Rabu (17/6/2020).
Pelaku, kata Nugroho, juga mengakui menebas sang istri saat korban tertidur pulas di ranjang.
Korban meninggal seketika setelah leher kanan ditebas memakai kapak. "Dua kali ditebas."
Baca Juga:Ancam Bunuh Istri, Eks Gelandang Timnas Kroasia Ini Diciduk Polisi
Nugraha mengatakan, pelaku mengakui semua perbuatan serta menyatakan menyesal. Namun, proses hukum tetap dilakukan.
Heri akan diajukan ke pengadilan dengan sangkaan melanggar Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, juncto Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).