SuaraJabar.id - Terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Pondok Melati, Bekasi, Haris Simamora jalani sidang kedua di Pengadilan Negeri (PN) Bekasi, Jalan Veteran, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin, (18/3/2019). Dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum Haris Simamora menilai, dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sangat kabur, tidak jelas dan tidak cermat.
"Tentang penguraian barang buktinya, tentang menguraikan fakta-faktanya, nah itu jaksa tidak cermat, jelas, dan lengkap dalam membuat dakwaan itu," kata Nuraini Lubis tim kuasa hukum Haris dalam sidang
Sidang yang digelar di ruang utama PN Bekasi ini berujung ricuh ketika Haris hendak digiring ke ruang tahanan seusai menjalani sidang.
Seorang dari pihak keluarga korban berusaha mendekati Haris dan meminta untuk memfoto wajah terdakwa. Sambil dikawal petugas keamanan aksi itu justru malah membuat keluarga korban kesal dan lansung memukul kepala Haris Simamora.
"Tunggu dulu biar saya foto dulu ya, saya dari pihak keluarga korban," kata seorang pria yang mengaku dari keluarga korban.
Belum sempat memfoto, kerumunan petugas keamanan terus berjalan keluar ruang persidangan, dengan nada sedikit meninggi, pria yang berusaha mefoto Haris merasa kesal dan meminta diberikan waktu dan ruang untuk memfoto.
"Foto dulu pak sebentar, ini keluarga yang dibunuh, tunggu dulu, saya mau foto," katanya.
Petugas keamanan dan JPU berusaha memberi jarak, pria yang mengaku dari pihak keluarga korban itu justru marah dan memukul kepala Haris Simamora.
"Bapak enggak boleh gitu, enggak boleh pak," sahut petugas keamanan dan JPU yang tengah menggiring Haris Simamora keluar ruang persidangan.
"Kenapa tidak boleh saya mau foto sebentar,"teriak pria tersebut.
"Coba kalian pikir kalau jika keluarga bapak yang ada di sini terjadi seperti itu, bapak terima enggak?, coba terima enggak?," sahut anggota keluarga lainnya.
"Saya bukan ingin membunuh dia, saya cuma mau foto biar kami lihat orangnya jelas," kata pihak keluarga.
Di depan ruang sidang, keluarga korban juga mengungkapkan kecewa lantaran saat sidang perdana, pihaknya tidak diberitahukan sama sekali. Setelah ini, keluarga akan terus mengawal persidangan hingga tuntas dan berharap terdakwa dapat dihukum seberat-beratnya.
"Ya sidang pertama kita tidak dikasih tahu, tapi setelah ini kita akan kawal terus hadir, supaya dihukum seberat-beratnya," kata seorang pihak keluarga yang mengaku dari keluarga Nainggolan.
Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Rabu, (20/3), mendatang dengan agenda mendengar jawaban JPU atas eksepsi dari kuasa hukum terdakwa.
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi
-
Sayembara Tangkap Begal Disorot, Kini Dedi Mulyadi Ajak Warga Buru Penjual Tramadol
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras