Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Selasa, 26 Maret 2019 | 16:33 WIB
Dua terdakwa saat menjalani sidang kasus mayat dalam drum plastik. (Suara.com/Rambiga)

Terakhri, rekannya Yudi didakwa dengan Pasal 340 KUHP jo 56 KUHP kedua subsider 338 jo 56 kedua atau Pasal 181 KUHP karena terlibat mengubur, menyembunyikan kematian dan seterusnya.

Kontributor : Rambiga

Load More