SuaraJabar.id - Hj. Djuriah Rais atau dikenal dengan nama Dian Al Mahri pendiri Masjid Kubah Mas, Kota Depok, Jawa Barat dimakamkan di area Masjid Kubah Emas, Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Depok.
Menurut sang suami, Maemun Al Rasyid alasan dimakamkan di area Masjid Kubah Emas adalah adanya keinginan dari almarhumah.
"Jika tidak ada umur (meninggal dunia) untuk dimakamkan di depan Masjid Kubah Mas," kata Maemun, Jumat (29/3/2019).
Selain itu, almarhumah ingin disalatkan oleh para jemaah Masjid Kubah Mas dengan ikhlas. Hingga akhirnya, semua keinginan almarhumah istrinya terkabulkan.
Baca Juga: Prabowo: Demi Allah Saya Tidak Ingin Cari Kekayaan Jadi Presiden
"Almarhumah istri saya merupakan guru bagi kami yang mudah bergaul. Maka, kami keluarga meminta maaf untuk almarhumah jika ada tutur kata dan perbuatannya, agar dibukakan pintu maaf," ujar Maemun.
Almarhumah Dian dimakamkan usai salat Jumat di masjid terbesar dan termegah di Asia Tenggara itu. Ribuan orang ikut mensalatkan almarhumah.
Tak sampai di situ, usai mensalatkan, ribuan orang juga turut mengiringi kepergian almarhumah menuju liang lahat yang berada di area depan masjid. Isak tangis keluarga mengiringi pemakaman wanita yang dikenal dermawan itu.
Saat ini ribuan orang sedang membacakan Surah Yasin untuk almarhumah.
Rangkaian bunga pun berjejer di pintu gerbang rumah almarhumah. Sang suami, H. Maemun Arrasyid tampak ikut memakamkan istrinya.
Baca Juga: Viral Video Warga Rekam Polisi yang Diduga Lakukan Pungli di Kelapa Gading
Kenangan almarhumah tak lekang di mata karyawan dan kerabat. Selain dikenal dermawan, mendiang Dian Al Mahri juga dikenal senang dengan anak yatim.
Berita Terkait
-
Andre Onana Hobi Blunder: Gegara Sarung Tangan dari Mal Depok?
-
Dedi Mulyadi Minta Wali Kota Depok Minta Maaf, Buntut Bolehkan Mobil Dinas untuk Mudik
-
Rumah Hindati Warga Depok Dibobol Maling saat Ditinggal Salat Ied, Motor Scoopy hingga HP Lenyap
-
Liburan Hemat Tapi Seru di Depok: 10 Kolam Renang Keren Mulai Rp15.000
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang