Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha
Rabu, 17 April 2019 | 12:20 WIB
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Emil bersama istri, putra dan ibu mertuanya memberikan hak pilihnya di Pemilu 2019, di TPS 32, Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunyingkaler, Kota Bandung, Rabu (17/4/2019). [Dok ASJ]

SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil atau Kang Emil memberikan hak pilihnya dalam Pemilu dan Pilpres 2019, di TPS 32 Kelurahan Cigadung, Kecamatan Cibeunyingkaler, Kota Bandung, Rabu (17/4/2019).

Menggunakan ikat kepala berwarna biru, Gubernur Emil datang ke TPS ditemani istri Atalia Praratya, putra pertamanya Emmeril Kahn Mumtadz, dan ibu mertuanya.

Meskipun Gubernur Emil dan keluarganya selama ini tinggal di rumah dinasnya di Gedung Negara Pakuan Bandung, namun hingga kekinian mereka masih tercatat sebagai warga Cigadung.

Oleh karenanya, Gubernur Emil harus kembali ke TPS rumah tinggalnya untuk menggunakan hak pilihnya di pesta demokrasi lima tahunan ini.

Baca Juga: Habib Rizieq Tercatat di TPS Petamburan, Tapi Tidak Mencoblos

Seusai berjalan kaki menuju TPS dari rumahnya, Emil dan keluarga mengantre karena tempat duduk tunggu terisi penuh di TPS tersebut.

"Alhamdulillah tadi saya sudah menunaikan hak politik saya, dan ini adalah TPS rutin saya dan keluarga. Hari ini saya mencoblos berempat, istri, anak lelaki, ibu mertua juga," katanya.

"Dan tadi mencoblos kurang dari lima menit karena saya sudah latihan jadi lebih cepat," lanjut Gubernur Emil seusai mencoblos.

Dia mengatakan siapa pun yang terpilih, katanya, secara syariat baginya adalah izin Allah SWT sehingga tidak usah dipertanyakan dan diperdebatkan, karena semua terjadi atas izin Allah yang sudah menjadi sebuah ketetapan.

Gubernur Emil juga mengajak semua warga mendukung siapa pun yang nantinya akan terpilih, baik pemimpin maupun wakil rakyat.

Baca Juga: Usai Nyoblos di Rutan Polda Metro Jaya, Kerabat Prabowo Pilih Diam

Load More