SuaraJabar.id - Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, kasus kecelakaan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga bernama Ita Sachari (27) di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat telah dihentikan atau ditutup.
Sutomo menjelaskan, berdasarkan penyelidikan menggunakan alat canggih milik Polda Metro Jaya kecelakaan yang menimpa Ita merupakan kasus kecelakaan tunggal.
"Diberhentikannya kasus tersebut lantaran tidak ada yang dituntut. Hasil itu dari kesimpulan berdasarkan olah TKP (tempat kejadian perkara) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," kata Sutomo ketika dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (27/4/2019).
Menurutnya, hasil olah TKP tersebut didapati korban mengendarai motor dengan kecepatan 40 Kilometer per jam dan melewati jalur cepat. Korban, kata dia, mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, hingga akhirnya menghantam seperator jalan.
"Korban terjatuh dan badannya tersangkut di sling yang dipasang di pembatas jalan," ucapnya.
Maka dari itu, Sutomo atas nama kepolisian meminta Pemerintah Kota Depok untuk mengganti pagar pembatas jalan tersebut dari baja dengan bahan yang lebih aman.
Sebelumnya, aparat kepolisian sempat menduga Ita adalah korban tabrak lari.
Kasubbag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan, Ita Sachari ditemukan dengan kondisi kepala terputus dan pecah.
Korban diduga ditabrak pengendara lain ketika melintas di Jalan Margonda pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Google Blokir Pengembang Aplikasi Pabrik Klik Palsu
"Bahwa pada hari Senin tanggal 8 April 2019 sekitar 05.00 WIB, diduga terjadi kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia. Kondisi mayat tergeletak di Jalan Margonda Raya, tepatnya depan toko keramik Pondok Cina, Beji, Depok," ujar Firdaus.
Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dan kepala terputus. Sepeda motor ditemukan dengan jarak sekitar 30 meter dari lokasi ditemukannya korban.
"Ditemukan ada bercak darah menempel di pagar pembatas jalan," ujarnya.
Polisi juga menemukan sebuah helm yang sudah hancur di pembatas jalan. Lalu ditemukan juga goresan di pembatas jalan yang diduga merupakan goresan sepeda motor sebelum korban terbentur di tiang pembatas jalan.
Firdaus menambahkan, dari keterangan saksi juga diketahui bahwa pada saat bersamaan, ada sebuah mobil yang melintas searah dengan korban.
Korban diketahui merupakan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Sempat Mengeloni 2 Anaknya, Ibu Muda Tewas Dicelurit Pembunuh Misterius
-
Selalu Main Ponsel Sebelum Tidur, Ibu Ini Tiba-tiba Ditemukan Meninggal
-
Ibu Rumah Tangga Ini Sulap Limbah Kulit Pisang Jadi Kerupuk
-
Tubuh Wanita Berdaster Batik Hancur Usai Disambar dan Diseret Kereta Api
-
Antar Korban ke Pemakaman, Pelajar Penabrak Balita Urung Ditahan
Terpopuler
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
IPB University Larang Keras Sivitas Akademika Kerja Sama dengan Israel
-
Guru Besar IPB ke Influencer: Hati-hati Sampaikan Informasi Kesehatan
-
Telapak Tangan Basah Bikin Minder? Jangan Pasrah, Ini 5 Solusi Hiperhidrosis dari Dokter Ahli
-
Keringat Berlebih di Telapak Tangan? dr. Stella Aprilia Bocorkan Cara Jitu Mengatasinya
-
Empat Dosa Lingkungan: Kinerja Menteri LHK Disorot, Hanya Berani Segel Tanpa Sidang?