SuaraJabar.id - Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, kasus kecelakaan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga bernama Ita Sachari (27) di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat telah dihentikan atau ditutup.
Sutomo menjelaskan, berdasarkan penyelidikan menggunakan alat canggih milik Polda Metro Jaya kecelakaan yang menimpa Ita merupakan kasus kecelakaan tunggal.
"Diberhentikannya kasus tersebut lantaran tidak ada yang dituntut. Hasil itu dari kesimpulan berdasarkan olah TKP (tempat kejadian perkara) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," kata Sutomo ketika dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (27/4/2019).
Menurutnya, hasil olah TKP tersebut didapati korban mengendarai motor dengan kecepatan 40 Kilometer per jam dan melewati jalur cepat. Korban, kata dia, mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, hingga akhirnya menghantam seperator jalan.
"Korban terjatuh dan badannya tersangkut di sling yang dipasang di pembatas jalan," ucapnya.
Maka dari itu, Sutomo atas nama kepolisian meminta Pemerintah Kota Depok untuk mengganti pagar pembatas jalan tersebut dari baja dengan bahan yang lebih aman.
Sebelumnya, aparat kepolisian sempat menduga Ita adalah korban tabrak lari.
Kasubbag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan, Ita Sachari ditemukan dengan kondisi kepala terputus dan pecah.
Korban diduga ditabrak pengendara lain ketika melintas di Jalan Margonda pukul 05.00 WIB.
Baca Juga: Google Blokir Pengembang Aplikasi Pabrik Klik Palsu
"Bahwa pada hari Senin tanggal 8 April 2019 sekitar 05.00 WIB, diduga terjadi kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia. Kondisi mayat tergeletak di Jalan Margonda Raya, tepatnya depan toko keramik Pondok Cina, Beji, Depok," ujar Firdaus.
Saat ditemukan, korban dalam posisi terlentang dan kepala terputus. Sepeda motor ditemukan dengan jarak sekitar 30 meter dari lokasi ditemukannya korban.
"Ditemukan ada bercak darah menempel di pagar pembatas jalan," ujarnya.
Polisi juga menemukan sebuah helm yang sudah hancur di pembatas jalan. Lalu ditemukan juga goresan di pembatas jalan yang diduga merupakan goresan sepeda motor sebelum korban terbentur di tiang pembatas jalan.
Firdaus menambahkan, dari keterangan saksi juga diketahui bahwa pada saat bersamaan, ada sebuah mobil yang melintas searah dengan korban.
Korban diketahui merupakan warga Desa Pabuaran, Kecamatan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berita Terkait
-
Sempat Mengeloni 2 Anaknya, Ibu Muda Tewas Dicelurit Pembunuh Misterius
-
Selalu Main Ponsel Sebelum Tidur, Ibu Ini Tiba-tiba Ditemukan Meninggal
-
Ibu Rumah Tangga Ini Sulap Limbah Kulit Pisang Jadi Kerupuk
-
Tubuh Wanita Berdaster Batik Hancur Usai Disambar dan Diseret Kereta Api
-
Antar Korban ke Pemakaman, Pelajar Penabrak Balita Urung Ditahan
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Jalur Bogor-Sukabumi: 5 Orang Luka, Arus Lalu Lintas Sempat Tersendat
-
Pangandaran Diserbu 25 Ribu Kendaraan! Polisi Terapkan Rekayasa di Jalur Emplak
-
Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini
-
Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar
-
Diskon 10 Persen Berbuah Manis: Dedi Mulyadi Panen Pajak, Siap "Gaspol" Jalan Bolong