Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 27 April 2019 | 13:23 WIB
Polisi saat melakukan olah TKP terkait kasus kecelakaan yang menewaskan Ita. (Suara.com/Supriyadi).

SuaraJabar.id - Kasatlantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, kasus kecelakaan yang menewaskan seorang ibu rumah tangga bernama Ita Sachari (27) di Jalan Raya Margonda, Depok, Jawa Barat telah dihentikan atau ditutup.

Sutomo menjelaskan, berdasarkan penyelidikan menggunakan alat canggih milik Polda Metro Jaya kecelakaan yang menimpa Ita merupakan kasus kecelakaan tunggal.

"Diberhentikannya kasus tersebut lantaran tidak ada yang dituntut. Hasil itu dari kesimpulan berdasarkan olah TKP (tempat kejadian perkara) Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," kata Sutomo ketika dikonfirmasi Suara.com, Sabtu (27/4/2019).

Menurutnya, hasil olah TKP tersebut didapati korban mengendarai motor dengan kecepatan 40 Kilometer per jam dan melewati jalur cepat. Korban, kata dia, mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan tinggi, hingga akhirnya menghantam seperator jalan.

Baca Juga: Google Blokir Pengembang Aplikasi Pabrik Klik Palsu

"Korban terjatuh dan badannya tersangkut di sling yang dipasang di pembatas jalan," ucapnya.

Maka dari itu, Sutomo atas nama kepolisian meminta Pemerintah Kota Depok untuk mengganti pagar pembatas jalan tersebut dari baja dengan bahan yang lebih aman.

Sebelumnya, aparat kepolisian sempat menduga Ita adalah korban tabrak lari.

Kasubbag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus mengatakan, Ita Sachari ditemukan dengan kondisi kepala terputus dan pecah.

Korban diduga ditabrak pengendara lain ketika melintas di Jalan Margonda pukul 05.00 WIB.

Baca Juga: Setelah KPK Sita Dokumen Proyek, Bupati Solok Selatan Jadi Tersangka

"Bahwa pada hari Senin tanggal 8 April 2019 sekitar 05.00 WIB, diduga terjadi kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia. Kondisi mayat tergeletak di Jalan Margonda Raya, tepatnya depan toko keramik Pondok Cina, Beji, Depok," ujar Firdaus.

Load More