SuaraJabar.id - Dery Maulana terpaksa harus mendekam penjara lantaran berbuat asusila dengan melakukan masturbasi sambil mengintip indekos putri di Kota Depok, Jawa Barat.
Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus mengatakan, tindakan amoral itu dilakukan Dery dengan berpura-pura menjadu kurir pengantar barang pada Minggu (12/5/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
"Modus pelaku berpura - pura sebagai kurir pengantar barang ke tempat kejadian ini di kosan putri yang mana seluruh penghuninya wanita. Nah ini pelaku seolah menjadi kurir pengirim barang, kemudian bertemu dengan salah satu penghuni kos," kata Firdaus, Senin (13/5/2019).
Dengan modus ini, tersangka kemudian mengintip dua korbannya, yakni DP (19) dan G (24). Saat melancarkan aksinya, Dery tidak mentargetkan siapa korbannya, ketika dia melihat korban maka itu menjadi objek fantasinya.
Namun, aksi masturbasinya itu dipergoki para korban. Alhasil, Dery pu akhirnya dilaporkan ke polisi.
"Korban G ini ngaku diketok pintu kamar bilang mau ada kirim paketan, makanya dia (pelaku) masuk ke dalam buat ukur ruangan. Nah karena diperbolehkan kedalam pelaku jadi langsung masuk dan masturbasi," pungkasnya.
Atas perbuatannya itu, pemuda itu kini harus meringkuk di penjara. Dia dijerat Pasal 281 KUHP melanggar keasusilaan atau kesopanan dengan ancaman pidana 2 tahun 8 bulan penjara.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Mayat yang Terbakar di Area Perkebunan Jagung Berjenis Kelamin Laki-laki
Berita Terkait
-
Masturbasi Sambil Intip Kamar Kos Cewek, Dery Maulana Dihakimi Warga Depok
-
Kelar Bukber, Trio Bandit Cilik Colong Kontak Amal Yatim Piatu di Masjid
-
Mau Beraktivitas, Nenek Torida Malah Nyemplung ke Sumur Sedalam 15 Meter
-
Lupa Matikan CCTV, Toni Ditangkap karena Bobol Brankas Resto Es Teler
-
Tawuran di Depok Gadis Remaja Ikut Dibacok, Korban Lain Jarinya Putus
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
-
Hajar Tampines Rovers 1-0, Igor Tolic Akui Fisik Skuad Persib Mulai Terkuras
-
Pengamat: Polarisasi Opini di Kasus Eks Jampidsus Berpotensi Ganggu Asas Praduga Tak Bersalah
-
Biar Mantan Istri Mau Rujuk, Ayah di Bandung Barat Tega Aniaya Anak Kandung Berusia 5 Tahun
-
Misteri Venue Semifinal Piala Presiden 2026: Batal di Bandung dan Surabaya, Pindah ke Luar Jawa?