SuaraJabar.id - Puluhan bangunan liar yang berdiri di Jalan Raya Inspeksi Kalimalang, ditertibkan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penertiban itu dilakukan di sepanjang jalur mudik Lebaran 2019.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi Hudaya mengatakan penertiban dilakukan sejak Rabu (29/5/2019) kemarin.
"Menyisir Jalan Inspeksi Kalimalang mulai dari perbatasan Kota Bekasi hingga Kabupaten Karawang," kata Hudaya seperti diberitakan Antara, Kamis (30/5/2019).
Hudaya menerangkan, penertiban bangunan liar itu guna mendukung rekayasa lalu lintas sebagai dampak pemberlakuan sistem satu arah atau one way di ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek saat arus mudik maupun arus balik Lebaran 2019. Penertiban itu dilakukan dengan harapan tidak terjadi kemacetan di Bekasi hingga Kabupaten Karawang saat mudik lebaran.
Baca Juga: Peta Jalur Mudik 2019 Tarif Tol Merak - Cirebon Via GT Palimanan
Ia menjelaskan, penertiban bangunan liar merupakan tanggung jawab bersama antara jajaran perangkat daerah terkait, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, serta unsur lainnya, seperti Polres Metro Bekasi, Kodim 0509, pemerintah kecamatan, hingga aparatur desa.
"Pemkab Bekasi terjunkan sebanyak 150 personel Satpol PP dibantu 30 anggota TNI dan 20 anggota Polri, serta unsur perangkat daerah lainnya," katanya.
Penertiban itu diharapkan bisa mengembalikan fungsi jalan dengan rambu lalu lintas dan penerangan jalan untuk membantu pengguna jalan, khususnya saat arus mudik Lebaran 2019.
"Semoga Jalan Raya Kalimalang yang kami tertibkan dapat digunakan sebagaimana fungsi seharusnya, serta tidak dimanfaatkan lagi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," kata dia.
Berita Terkait
-
Terjunkan 400 Petugas, Puluhan Bangunan Liar Bong Suwung di Kota Jogja Dirobohkan
-
Hanya Asmawa Tosepu Yang Bisa Tertibkan Bangunan Liar di Puncak Bogor?
-
Berani Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Puncak Hingga Didukung Dedi Mulyadi, Siapa Asmawa Tosepu?
-
Tertibkan Bangunan Liar di Industri Pulogadung, JIEP Alih Ambil 8,9 Hektar Hutan Kota
-
Jadi Sarang Kafe Prostitusi, 156 Bangunan Liar di Gang Royal Dibongkar Pemprov DKI
Tag
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend