SuaraJabar.id - Dua pintu tol yang menjadi titik kemacetan lalu lintas pintu keluar Jalan Tol Depok - Antasari (Desari) dan Jalan Tol Cinere - Jagorawi (Cijago) seksi II atau Jalan Raya Bogor - Kukusan.
Lantaran hal tersebut, Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto mengatakan pihaknya siap membantu memperlancar arus kendaraan menyambut Lebaran tahun 2019.
"Bantuan tersebut dilakukan dengan menetapkan petugas di sejumlah jalan lingkungan.Kami menambah petugas di lapangan untuk membantu mengatur arus lalu lintas di jalan masuk maupun keluar Jalan Tol Desari, Limo dan Jalan Tol Cijago seksi II Kukusan,” kata Kapolres Depok Kombes Pol Didik Sugiarto, Senin (3/6/2019).
Menurut Didik, dua pintu tol tersebut menjadi titik kemacetan lalu lintas. Untuk mengantisipasinya maka petugas akan ditambah di kawasan Limo, Cinere dan Kukusan, Beji.
Dijelaskan, pos terpadu atau posko yang selama ini berada di Jalan Raya Bogor dekat pintu Tol Juanda dipindah ke kawasan Kukusan, Beji.
Pintu Tol Kukusan atau Cijago seksi II Kukusan sudah dapat dipergunakan sementara mulai tanggal 3 Juni hingga 10 Juni 2019 mulai Pk. 14:00.
"Kami mengimbau para pemudik untuk mengutamakan keselamatan. Pemudik harus memprioritaskan aspek keselamatan berkendara, baik saat di kampung halaman maupun yang ditinggal selama mudik Lebaran," ujarnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2019 Pada 2 Juni
Berita Terkait
-
Menhub: Pemudik Mulai Beralih ke Angkutan Bus
-
Keberadaan Tol Trans Jawa Bakal Sumbang Kemacetan di Kota Solo
-
Mobil Pemudik Mogok di Solo, Bisa Hubungi Derek Gratis Ini
-
Menhub Pastikan Jelang Mudik Lebaran 2019 Seluruh Kondisi Pesawat
-
Sekitar 13 Ribu Tiket KA Untuk Arus Mudik Lebaran Masih Tersedia di Daop 7
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah