SuaraJabar.id - Perampok yang juga pembunuh purnawirawan TNI AL Kolonel Reinhard Parerungan di Kota Depok, Jawa Barat menjalani pra rekontruksi, Selasa (2/7/2019). Pra rekonstruksi disaksikan tetangga dan pihak keluarga dari korban.
"Hari ini kami (Polresta Depok) melakukan pra rekon di TKP," kata Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Polisi Firdaus, kepada Suara.com.
Untuk diketahui, Reinhard Parerungan (78) ditemukan meninggal dunia dengan berlumuran darah di kediamannya, Jalan Artayasa No. 8 RT03/05 Kelurahan Grogol, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat, Minggu (30/6/2019) sekira pukul 22.30 WIB.
Korban pertama kali diketahui meninggal dunia oleh anaknya bernama Paul Alexander Dwiyanto Parerungan di kediamanya.
Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto menuturkan, kurang dari 24 jam anggota Reskrim dan Polsek Limo berhasil meringkus pelaku berinisial BS.
"Pelaku ketika diamankan oleh anggota kami melawan," kata Kapolresta Depok Kombes Didik Sugiarto kepada awak media, Senin (1/7/2019).
Setelah pelaku dibekuk, polisi kemudian melakukan penggeledahan di kediaman BS. Dalam penggeledahan itu petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil pencurian yaitu berupa tiga buah telepon seluler, printer portable, jam, dan dompet berisi uang.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Cekcok di Pagi Hari, Sarjaya Tebas Kakak Iparnya Hingga Tewas
Berita Terkait
-
Cekcok di Pagi Hari, Sarjaya Tebas Kakak Iparnya Hingga Tewas
-
Tewas dengan Kondisi Terikat, Polisi Ringkus Pembunuh Gadis di Tangerang
-
Sambangi Rumah Duka, Kapolda Jambi Minta Masyarakat Tahan Emosi
-
Cari Pelaku Pembunuh Ketua DPC PPP Batanghari, Massa Rusak Mapolsek Bathin
-
Tertancap Dua Anak Panah, Guru Honorer Tewas
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah