SuaraJabar.id - Bupati Bogor, Jawa Barat Ade Yasin mengancam para pengusaha di Bogor. Ade Yasin akan menutup perusahaan-perusahaan pencemar Sungai Cileungsi.
Ade Yasin menutup perusahaan yang tidak juga jera atas ganjaran tindakannya mengotori Sungai Cileungsi dengan limbah.
"Karena tidak ada efek jera ketika ada perusahaan yang membuang limbah, padahal dia sudah diproses, diperingati sebagainya, lebih baik kalau tidak kapok, tutup saja," ujarnya kepada Antara di Cibinong, Bogor, Selasa (23/7/2019).
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor sudah berulang kali mengingatkan perusahaan-perusahaan yang berada di tepian Sungai Cileungsi itu agar tidak langsung membuang limbahnya ke sungai.
Baca Juga: Tewas Bugil di Sawah, Amelia Sempat Berpamitan Mau Daftar Kuliah di Bogor
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebutkan bahwa beberapa perusahaan sudah dikenakan hukuman.
"Sudah diperingati berkali-kali, bahkan ada beberapa perusahaan yang dilaporkan dan kemudian diadili," kata Ade Yasin.
Kini, ia mengaku sudah menugaskan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor untuk lebih tegas menindak perusahaan-perusahaan nakal tersebut. Menurutnya, petugas Satpol PP akan melakukan pendataan kembali perusahaan mana saja yang membuang limbah ke Sungai Cileungsi.
Perkara pencemaran Sungai Cileungsi ini sempat digarap juga oleh Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) yang diris Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya pada Desember 2018 itu ada sebanyak 48 perusahaan yang membuang limbahnya ke Sungai Cileungsi tapi tidak mengantongi izin apapun.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya, Teguh P Nugroho menyayangkan adanya pelanggaran itu tidak diimbangi dengan penindakan maksimal oleh Pemkab Bogor. DLH Kabupaten Bogor terbukti abai mengawasi lingkungan dari 2.500 perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Mayat Wanita Nyaris Bugil di Pinggir Sawah Ternyata Alumni IPB Bogor
LAHP-nya juga menyatakan bahwa DLH Kabupaten Bogor mengalami kekosongan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH). Padahal menurutnya, dengan luas wilayah sekitar 298.838 hektar dan jumlah penduduk yang sekitar 5,6 juta jiwa, Kabupaten Bogor mutlak memerlukan fungsi PPLH.
"Dari 48 perusahaan yang buang limbah ke Sungai Cileungsi itu sudah ada yang disegel, tapi yang nyegelnya penyidik dari PNS, yakni PPNS. Dia tidak tahu yang mana yang harus disegel. Harusnya PPLH,” beber Teguh. (Antara)
Berita Terkait
-
Ribuan Ikan Mendadak Mati Di Sungai Cileungsi, Polisi Turun Tangan
-
Selamatkan Teman yang Tenggelam di Sungai Cileungsi, Remaja 15 Tahun Hanyut Terbawa Arus
-
Jangan Buang Sembarangan! Ini 3 Bahaya Minyak Jelantah bagi Lingkungan
-
Pemkab Bogor Terima Opini WDP Laporan Keuangan Tahun 2021
-
Tok! Bupati Ade Yasin Didakwa Suap Tim Auditor BPK Jabar Rp1,9 Miliar
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi