Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 29 Juli 2019 | 15:13 WIB
Kuburan Massal Bus Trans Jakarta di Bogor berada di kawasan Dramaga. [Suara.com/Rambiga]

SuaraJabar.id - Ratusan unit bus Transjakarta terbengkalai di sebuah lahan kosong di pinggir Jalan Raya Dramaga tepatnya RT 01 RW 01, Desa Dramaga. Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Pantauan Suara.com di lokasi, bus berwarna oranye itu nampak terparkir menjorok ke dalam lahan kosong. Mayoritas bus-bus tersebut dalam kondisi rusak baik bagian bodi, interior maupun mesinnya.

Di kaca bus tertulis "Budel Pailit PT Putera Adi Karyajaya (Dalam Pailit) sesuai putusan perkara no.21/PDT.SUS-Pailit/2018/PN. Niaga.JKT.PST, tertanggal 20 September 2018 dalam pengawasan kurator dan pengadilan niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat".

Selain itu, nampak ilalang yang mengelilingi ratusan angutan massal milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta itu. Kondisi tersebut lebih tepat disebut sebagai 'kuburan massal' bus Transjakarta.

Baca Juga: Ratusan Unit Bus Transjakarta Terbengkalai di Lahan Kosong Pinggir Jalan

"Ada sekitar 300 bus di sini, sudah dari tahun 2018 kemarin," kata seorang penjaga, Ahmad Abdullah (36) kepada Suara.com di lokasi, Senin (29/7/2019).

Namun, Ahmad mengaku tidak mengetahui secara pasti asal muasal maupun tujuan keberadaan bus di lahan kosong seluar tiga hektare itu. Ia hanya ditugaskan untuk menjaga ratusan bus Transjakarta itu.

"Saya sih cuma disuruh jaga aja. Kalau busnya dari mana atau mau diapakan saya kurang paham, yang lebih jelasnya ada tim kurator di sini," ungkapnya.

Sementara itu, Kades Dramaga Agus Kasianto mengaku belum mendapatkan laporan maupun pemberitahuan secara rinci dari pemilik lahan terkait adanya ratusan bus Transjakarta di lokasi tersebut.

"Saya sendiri baru menjabat dari bulan April, bus ini kan udah ada setahun yang lalu jadi saya belun tahu. Tapi yang jelas dari saya belum ada izin," ujar Agus.

Baca Juga: Tak Layak, TransJakarta Hentikan Operasional 59 Kopaja Terintegrasi

Nantinya, pihak desa berencana akan memanggil pemilik lahan untuk membahas hal ini. Ia menduga lahan tersebut hanya disewakan sementara.

"Nanti kita akan kasih surat dulu ke pemilik lahan atau pemilik bus dipanggil ke desa. Kemungkinan ini sewa dilihat dari depan gerbang ada nama lawyer. Nanti kita tanyakan soal perizinannya," ungkap Agus.

Kontributor : Rambiga

Load More