SuaraJabar.id - Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, guru honorer sekolah dasar (SD) yang ada di Kota Depok Jawa Barat belum mendapatkan gaji.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Jawa Barat Mohammad Thamrin. Dia mengemukakan guru honorer yang belum diberikan gaji hanya guru honorer SD, sedangkan untuk guru honorer SMP sudah diberikan dua pekan lalu.
"Hanya guru honorer SD saja yang belum," kata Thamrin ketika dikonfirmasi pada Rabu (7/8/2019).
Thamrin mengatakan ada ribuan guru honorer yang ada di Kota Depok dari SD dan SMP. Untuk diketahui, saat ini dari 246 SD negeri di Kota Depok, baru beberapa sekolah di dua kecamatan yang sudah selesai proses pencairan gajinya.
“Sampai hari ini masih berproses untuk SD. Yang sudah selesai di Kecamatan Bojongsari dan Cinere, mudah-mudahan minggu ini selesai semua,” kata Thamrin.
Thamrin mengatakan, faktor keterlambatan pembayaran disebabkan kesalahan proses input dari sekolah ke dinas pendidikan. Sebab, proses input data sudah berbasis online sejak 2018 dan hal tersebut sudah disosialisasikan.
"Saya nggak mau terima kalau manual, tapi masih banyak sekolah yang ajukan secara manual,” kata Thamrin.
Thamrin menambahkan bahwa guru honorer SD dan SMP Negeri di Kota Depok mencapai 2000 orang. Di mana Pemerintah Kota Depok harus mengeluarkan dana untuk gaji perbulannya sebanyak Rp 7 miliar.
“Uang sudah ada, hanya saja tinggal menunggu proses pencairan,” ucapnya.
Baca Juga: Ingin Bertemu Jokowi, Guru Honorer Jalan Kaki Indramayu - Jakarta
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Farida Rahmayanti menegaskan agar Dinas Pendidikan Kota Depok memiliki mekanisme untuk mempercepat proses pencairan gaji guru honorer.
“Ini tantangan bagi dinas pendidikan untuk menbuat SOP atau mekanisme berbasis informasi teknologi yang mempercepat proses,” kata Farida.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok ini mengatakan, permasalahan belum digajinya guru honorer di Kota Depok bukan kejadian perdana dan pernah terjadi.
“Lagi-lagi masalahnya klise, masalah pertanggungjawaban kemudian bagaimana menuangkannya dalam konteks administrasi,” kata Farida.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Guru Honorer Tak Dapat THR, Menpan RB: Hanya untuk PNS
-
Mendikbud: 155.000 Guru Honorer Diprioritaskan dalam Program PPPK
-
Tes P3K Digelar Februari, Mendikbud: Stop Rekrut Guru Honorer
-
Ingin Bertemu Jokowi, Guru Honorer Jalan Kaki Indramayu - Jakarta
-
Guru Honorer Berpuluh Tahun Belum Diangkat, PKS: Tidak Manusiawi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga