SuaraJabar.id - Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, guru honorer sekolah dasar (SD) yang ada di Kota Depok Jawa Barat belum mendapatkan gaji.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Jawa Barat Mohammad Thamrin. Dia mengemukakan guru honorer yang belum diberikan gaji hanya guru honorer SD, sedangkan untuk guru honorer SMP sudah diberikan dua pekan lalu.
"Hanya guru honorer SD saja yang belum," kata Thamrin ketika dikonfirmasi pada Rabu (7/8/2019).
Thamrin mengatakan ada ribuan guru honorer yang ada di Kota Depok dari SD dan SMP. Untuk diketahui, saat ini dari 246 SD negeri di Kota Depok, baru beberapa sekolah di dua kecamatan yang sudah selesai proses pencairan gajinya.
“Sampai hari ini masih berproses untuk SD. Yang sudah selesai di Kecamatan Bojongsari dan Cinere, mudah-mudahan minggu ini selesai semua,” kata Thamrin.
Thamrin mengatakan, faktor keterlambatan pembayaran disebabkan kesalahan proses input dari sekolah ke dinas pendidikan. Sebab, proses input data sudah berbasis online sejak 2018 dan hal tersebut sudah disosialisasikan.
"Saya nggak mau terima kalau manual, tapi masih banyak sekolah yang ajukan secara manual,” kata Thamrin.
Thamrin menambahkan bahwa guru honorer SD dan SMP Negeri di Kota Depok mencapai 2000 orang. Di mana Pemerintah Kota Depok harus mengeluarkan dana untuk gaji perbulannya sebanyak Rp 7 miliar.
“Uang sudah ada, hanya saja tinggal menunggu proses pencairan,” ucapnya.
Baca Juga: Ingin Bertemu Jokowi, Guru Honorer Jalan Kaki Indramayu - Jakarta
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Farida Rahmayanti menegaskan agar Dinas Pendidikan Kota Depok memiliki mekanisme untuk mempercepat proses pencairan gaji guru honorer.
“Ini tantangan bagi dinas pendidikan untuk menbuat SOP atau mekanisme berbasis informasi teknologi yang mempercepat proses,” kata Farida.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok ini mengatakan, permasalahan belum digajinya guru honorer di Kota Depok bukan kejadian perdana dan pernah terjadi.
“Lagi-lagi masalahnya klise, masalah pertanggungjawaban kemudian bagaimana menuangkannya dalam konteks administrasi,” kata Farida.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Guru Honorer Tak Dapat THR, Menpan RB: Hanya untuk PNS
-
Mendikbud: 155.000 Guru Honorer Diprioritaskan dalam Program PPPK
-
Tes P3K Digelar Februari, Mendikbud: Stop Rekrut Guru Honorer
-
Ingin Bertemu Jokowi, Guru Honorer Jalan Kaki Indramayu - Jakarta
-
Guru Honorer Berpuluh Tahun Belum Diangkat, PKS: Tidak Manusiawi
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Dua Dekade Bangun Usaha Gula Merah, Rosidah Sukses Kembangkan UMKM Sumenep Berkat KUR BRI
-
Balsa Sekulic Terpukau Atmosfer Bobotoh, Siap Kejar Gol Perdana Bersama Persib
-
Heboh! Puluhan Siswa SD di Sukabumi Keracunan, Diduga dari Susu Kedaluwarsa MBG
-
Viral Bendera Merah Putih Terpasang Setengah Tiang Jelang HUT RI di Tasikmalaya, Ini Faktanya
-
Kepercayaan Igor Tolic Dibayar Tuntas, Pemain Muda Persib Tampil Tanpa Rasa Takut