SuaraJabar.id - Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, guru honorer sekolah dasar (SD) yang ada di Kota Depok Jawa Barat belum mendapatkan gaji.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Jawa Barat Mohammad Thamrin. Dia mengemukakan guru honorer yang belum diberikan gaji hanya guru honorer SD, sedangkan untuk guru honorer SMP sudah diberikan dua pekan lalu.
"Hanya guru honorer SD saja yang belum," kata Thamrin ketika dikonfirmasi pada Rabu (7/8/2019).
Thamrin mengatakan ada ribuan guru honorer yang ada di Kota Depok dari SD dan SMP. Untuk diketahui, saat ini dari 246 SD negeri di Kota Depok, baru beberapa sekolah di dua kecamatan yang sudah selesai proses pencairan gajinya.
“Sampai hari ini masih berproses untuk SD. Yang sudah selesai di Kecamatan Bojongsari dan Cinere, mudah-mudahan minggu ini selesai semua,” kata Thamrin.
Thamrin mengatakan, faktor keterlambatan pembayaran disebabkan kesalahan proses input dari sekolah ke dinas pendidikan. Sebab, proses input data sudah berbasis online sejak 2018 dan hal tersebut sudah disosialisasikan.
"Saya nggak mau terima kalau manual, tapi masih banyak sekolah yang ajukan secara manual,” kata Thamrin.
Thamrin menambahkan bahwa guru honorer SD dan SMP Negeri di Kota Depok mencapai 2000 orang. Di mana Pemerintah Kota Depok harus mengeluarkan dana untuk gaji perbulannya sebanyak Rp 7 miliar.
“Uang sudah ada, hanya saja tinggal menunggu proses pencairan,” ucapnya.
Baca Juga: Ingin Bertemu Jokowi, Guru Honorer Jalan Kaki Indramayu - Jakarta
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Farida Rahmayanti menegaskan agar Dinas Pendidikan Kota Depok memiliki mekanisme untuk mempercepat proses pencairan gaji guru honorer.
“Ini tantangan bagi dinas pendidikan untuk menbuat SOP atau mekanisme berbasis informasi teknologi yang mempercepat proses,” kata Farida.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok ini mengatakan, permasalahan belum digajinya guru honorer di Kota Depok bukan kejadian perdana dan pernah terjadi.
“Lagi-lagi masalahnya klise, masalah pertanggungjawaban kemudian bagaimana menuangkannya dalam konteks administrasi,” kata Farida.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Guru Honorer Tak Dapat THR, Menpan RB: Hanya untuk PNS
-
Mendikbud: 155.000 Guru Honorer Diprioritaskan dalam Program PPPK
-
Tes P3K Digelar Februari, Mendikbud: Stop Rekrut Guru Honorer
-
Ingin Bertemu Jokowi, Guru Honorer Jalan Kaki Indramayu - Jakarta
-
Guru Honorer Berpuluh Tahun Belum Diangkat, PKS: Tidak Manusiawi
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite
-
Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah