SuaraJabar.id - Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, guru honorer sekolah dasar (SD) yang ada di Kota Depok Jawa Barat belum mendapatkan gaji.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok Jawa Barat Mohammad Thamrin. Dia mengemukakan guru honorer yang belum diberikan gaji hanya guru honorer SD, sedangkan untuk guru honorer SMP sudah diberikan dua pekan lalu.
"Hanya guru honorer SD saja yang belum," kata Thamrin ketika dikonfirmasi pada Rabu (7/8/2019).
Thamrin mengatakan ada ribuan guru honorer yang ada di Kota Depok dari SD dan SMP. Untuk diketahui, saat ini dari 246 SD negeri di Kota Depok, baru beberapa sekolah di dua kecamatan yang sudah selesai proses pencairan gajinya.
“Sampai hari ini masih berproses untuk SD. Yang sudah selesai di Kecamatan Bojongsari dan Cinere, mudah-mudahan minggu ini selesai semua,” kata Thamrin.
Thamrin mengatakan, faktor keterlambatan pembayaran disebabkan kesalahan proses input dari sekolah ke dinas pendidikan. Sebab, proses input data sudah berbasis online sejak 2018 dan hal tersebut sudah disosialisasikan.
"Saya nggak mau terima kalau manual, tapi masih banyak sekolah yang ajukan secara manual,” kata Thamrin.
Thamrin menambahkan bahwa guru honorer SD dan SMP Negeri di Kota Depok mencapai 2000 orang. Di mana Pemerintah Kota Depok harus mengeluarkan dana untuk gaji perbulannya sebanyak Rp 7 miliar.
“Uang sudah ada, hanya saja tinggal menunggu proses pencairan,” ucapnya.
Baca Juga: Ingin Bertemu Jokowi, Guru Honorer Jalan Kaki Indramayu - Jakarta
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Farida Rahmayanti menegaskan agar Dinas Pendidikan Kota Depok memiliki mekanisme untuk mempercepat proses pencairan gaji guru honorer.
“Ini tantangan bagi dinas pendidikan untuk menbuat SOP atau mekanisme berbasis informasi teknologi yang mempercepat proses,” kata Farida.
Perempuan yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok ini mengatakan, permasalahan belum digajinya guru honorer di Kota Depok bukan kejadian perdana dan pernah terjadi.
“Lagi-lagi masalahnya klise, masalah pertanggungjawaban kemudian bagaimana menuangkannya dalam konteks administrasi,” kata Farida.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Guru Honorer Tak Dapat THR, Menpan RB: Hanya untuk PNS
-
Mendikbud: 155.000 Guru Honorer Diprioritaskan dalam Program PPPK
-
Tes P3K Digelar Februari, Mendikbud: Stop Rekrut Guru Honorer
-
Ingin Bertemu Jokowi, Guru Honorer Jalan Kaki Indramayu - Jakarta
-
Guru Honorer Berpuluh Tahun Belum Diangkat, PKS: Tidak Manusiawi
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?
-
Cuma Modal 5 Juta Bisa Bawa Pulang Toyota? Ini 2 Pilihan Mobil Impian dan Simulasi Cicilannya
-
Update Mencekam Longsor Cisarua: 48 Jenazah Dievakuasi, 33 Warga Masih Hilang
-
Warga Sakit Harus 'Numpang' ke Tangerang, Ketua DPRD Desak Pemkab Bogor Bangun RS Baru
-
Kurator GBTI: Sejarah Tionghoa Bukan Cerita Pinggiran, tapi Bagian dari Indonesia