SuaraJabar.id - Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyoroti wacana kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi (Kemenpan-RB) terkait Pegawai Negeri Sipil (PNS) bekerja dari rumah.
Menurutnya, pemerintah pusat harus memilah pegawai negeri yang bisa bekerja di rumah.
Sebab dikatakannya, pegawai pemerintahan di daerah bertindak sebagai pengayom atau pelayanan masyarakat yang harus secara langsung berinteraksi dengan masyarakatnya.
"Contoh kecilnya adalah program jemput bola kependudukan. Ini PNS kan harus langsung bersentuhan dengan masyarakat," kata Tri di ruang kerjanya kepada Suara.com, Rabu (14/8/2019).
Jika wacana ini digulirkan, Tri mempunyai opsi yang dapat disaring oleh pemerintah pusat. Menurut dia, progres PNS kerja dirumah harus dapat dipilah.
"Jadi tidak semua PNS atau tidak semua OPD (Operasi Perangkat Daerah) bisa kerja dirumah. Jadi ada yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan," kata Tri.
Sejatinya, jika pegawai negeri berinteraksi langsung dengan masyarakat bisa sekaligus untuk memotivasi dan mempunyai hubungan emosional yang baik.
"Ada ikatan batinnya. lagi pula yang saya tahu pegawai negeri bisa kerja di rumah. di luar negeri itu belum saya dengar ya. Di sini pegawai swasta saja sudah kerja di kantor semua," katanya.
Ia menyebut harus ada kajian mendalam dan perbedaan sisi psikologis untuk PNS di Kota Bekasi khususnya.
Baca Juga: Wacana PNS Boleh Kerja di Rumah, JK Pesimis ASN Akan Disiplin
"PNS ini belum berbasis output beda dengan swasta. Mungkin bisa juga PNS kerja dirumah untuk hal yang sifatnya berbasis teknologi, yang penting punya target. Kalau sifatnya teknis itu mungkin tidak bisa dikerjakan di rumah, kan gitu," jelasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau