SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mewajibkan setiap perusahaan yang ada di kota tersebut untuk menerima karyawan disabilitas dengan kuota satu persen dari jumlah karyawan yang ada di perusahaan.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok Manto Jhorgi saat membuka Job Fiar 2019 di SMK Setia Negara pada Rabu (14/8/2019). Manto mengemukakan aturan penerimaan karyawan disabilitas tersebut sesuai aturan dan regulasi undang-undang.
"Sesuai dengan aturan dan regulasi minimal satu persen dari jumlah pegawai di perusahaan. Contohnya, kalau 400 karyawan paling tidak empat orang lah, jadi wajib hukumnya," kata Manto kepada wartawan di SMK Setia Negara Depok .
Menurut Manto, disabilitas ini bukan orang sakit tapi memiliki keterbatasan fisik dan sebenarnya memiliki punya hak yang sama serta kesempatan kerja yang sama dengan orang normal.
"Itu menurut Undang-undang harus satu persen dari jumlah pegawai yang ada di perusahaan. Itu sudah berlaku di Depok, dan itu kan seluruh Indonesia," katanya.
Dia mengemukakan aturan tersebut mengandung konsekuensi yang mengikat bagi perusahaan, sebab jika tidak ditaati bakal ada sanksi yang menanti.
"Tentu Uu sudah katakan ada sanksi, apakah sanksi administrasi, tapi saya belum temukan perusahaan tidak menerima disabilitas, karena setahu saya belum ada yang menolak dan ada aturan tertentu di masing-masing perusahaan itu yang harus dipenuhi seusia kualifikasi pekerjaan," jelasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Masjid Istiqlal Perlakukan Khusus Jamaah Disabilitas untuk Salat Idul Adha
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Terjebak Macet One Way di Bawah Terik Matahari, Bayi 11 Bulan Dievakuasi Polwan ke Posko
-
Tragedi Nyaris Pecah di Karang Papak: 4 ABG Bandung Digulung Ombak, Polairud Terjang Arus Maut
-
Batu Beterbangan di Jalur Mudik Bandrex: Kaca Mobil Pecah, Pria Misterius Bikin Warga Garut Histeris
-
Malam Horor di Cikidang: Terjebak 9 Jam! Bau Kopling Terbakar dan Tangis Anak Pecah di Antrean
-
Lompat di Tengah Suapan Nasi: Kisah Haru ASN Bogor Gugur Selamatkan Bocah di Pantai Padabumi