SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mewajibkan setiap perusahaan yang ada di kota tersebut untuk menerima karyawan disabilitas dengan kuota satu persen dari jumlah karyawan yang ada di perusahaan.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok Manto Jhorgi saat membuka Job Fiar 2019 di SMK Setia Negara pada Rabu (14/8/2019). Manto mengemukakan aturan penerimaan karyawan disabilitas tersebut sesuai aturan dan regulasi undang-undang.
"Sesuai dengan aturan dan regulasi minimal satu persen dari jumlah pegawai di perusahaan. Contohnya, kalau 400 karyawan paling tidak empat orang lah, jadi wajib hukumnya," kata Manto kepada wartawan di SMK Setia Negara Depok .
Menurut Manto, disabilitas ini bukan orang sakit tapi memiliki keterbatasan fisik dan sebenarnya memiliki punya hak yang sama serta kesempatan kerja yang sama dengan orang normal.
Baca Juga: Masjid Istiqlal Perlakukan Khusus Jamaah Disabilitas untuk Salat Idul Adha
"Itu menurut Undang-undang harus satu persen dari jumlah pegawai yang ada di perusahaan. Itu sudah berlaku di Depok, dan itu kan seluruh Indonesia," katanya.
Dia mengemukakan aturan tersebut mengandung konsekuensi yang mengikat bagi perusahaan, sebab jika tidak ditaati bakal ada sanksi yang menanti.
"Tentu Uu sudah katakan ada sanksi, apakah sanksi administrasi, tapi saya belum temukan perusahaan tidak menerima disabilitas, karena setahu saya belum ada yang menolak dan ada aturan tertentu di masing-masing perusahaan itu yang harus dipenuhi seusia kualifikasi pekerjaan," jelasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Idul Kurban, Berkah Bagi Widjianto Penyandang Disabilitas Perajin Besek
Berita Terkait
-
Wakaf Al-Quran Braille: Upaya Dorong Pendidikan Spiritual Inklusif Bagi Komunitas Disabilitas
-
Potret Pendidikan Anak Penyandang Disabilitas di Indonesia, Menagih Hak untuk Setara
-
Kolaborasi Seni dan Fashion di Bulan Ramadhan: Hadirkan Scarf hingga Mug Karya Seniman Disabilitas
-
Gus Ipul Bantah Anggaran Komisi Disabilitas Dipangkas Jadi Rp 500 Juta: Itu Hoaks!
-
Pemkot Depok Larang Aktivitas SOTR Selama Ramadan: Lebih Banyak Mudharatnya
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H