SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat mewajibkan setiap perusahaan yang ada di kota tersebut untuk menerima karyawan disabilitas dengan kuota satu persen dari jumlah karyawan yang ada di perusahaan.
Kebijakan tersebut disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Depok Manto Jhorgi saat membuka Job Fiar 2019 di SMK Setia Negara pada Rabu (14/8/2019). Manto mengemukakan aturan penerimaan karyawan disabilitas tersebut sesuai aturan dan regulasi undang-undang.
"Sesuai dengan aturan dan regulasi minimal satu persen dari jumlah pegawai di perusahaan. Contohnya, kalau 400 karyawan paling tidak empat orang lah, jadi wajib hukumnya," kata Manto kepada wartawan di SMK Setia Negara Depok .
Menurut Manto, disabilitas ini bukan orang sakit tapi memiliki keterbatasan fisik dan sebenarnya memiliki punya hak yang sama serta kesempatan kerja yang sama dengan orang normal.
Baca Juga: Masjid Istiqlal Perlakukan Khusus Jamaah Disabilitas untuk Salat Idul Adha
"Itu menurut Undang-undang harus satu persen dari jumlah pegawai yang ada di perusahaan. Itu sudah berlaku di Depok, dan itu kan seluruh Indonesia," katanya.
Dia mengemukakan aturan tersebut mengandung konsekuensi yang mengikat bagi perusahaan, sebab jika tidak ditaati bakal ada sanksi yang menanti.
"Tentu Uu sudah katakan ada sanksi, apakah sanksi administrasi, tapi saya belum temukan perusahaan tidak menerima disabilitas, karena setahu saya belum ada yang menolak dan ada aturan tertentu di masing-masing perusahaan itu yang harus dipenuhi seusia kualifikasi pekerjaan," jelasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Idul Kurban, Berkah Bagi Widjianto Penyandang Disabilitas Perajin Besek
Berita Terkait
-
Janji Robinsar-Fajar di Debat Publik Perdana, Salah Satunya Soal Kesetaraan Disabilitas
-
Prabowo dan Harapan Kebijakan Inklusif Bagi Kelompok Disabilitas
-
Menguak Sukses dari Marginal ke Mandiri, Efektivitas Program Disabilitas
-
10 Tahun Jokowi, Indonesia Juara Umum Paragames Tiga Kali Berturut-Turut dan Raih Medali Emas di Dua Paralimpiade
-
10 Tahun Kepemimpinan Jokowi dan Kepedulian Terhadap Atlet Disabilitas
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan