Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 16 Agustus 2019 | 10:56 WIB
Ujang Nurjani (59), korban yang dianiaya orang pengidap ganggua jiwa. (ist/sukabumiupdate).

SuaraJabar.id - Ujang Nurjani (59), buruh pamdai besi menjadi korban pembacokan di Kampung Cirangkong RT 19, RW 7, Desa Mekarsari, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi, Kamis (15/8/2019).

Lelaki paruh baya itu dibacok di tempat kerjanya oleh RU (32), pria yang diduga mengidap gangguan jiwa. Kepala Ujang dibacok menggunakan senjata tajam diduga besi sejenis golok.

Kapolsek Kalapanunggal, AKP Ujang Rahimin menjelaskan, peristiwa itu bermula saat RU menghampiri korban yang sedang bekerja. Di tempat kerjanya itu, korban sedang membuat kerajinan tangan berbahan dasar besi, di antaranya golok.

"Kemudian saat pelaku sudah dekat dengan korban, RU mengambil besi yang diduga golok yang berada di sekitarnya dan membacok korban tepat di kepala bagian belakang," kata Ujang Rahimin seperti dikutip dari Sukabumiupdate.com--jaringan Suara.com, Jumat (16/8/2019).

Baca Juga: Setelah Pengacara TW, Giliran Ernes Aniaya Hakim saat Sidang Putusan

Akibat kejadian tersebut, lanjutnya, korban mengalami luka serius di kepala.

"Lukanya sepanjang 10 sentimeter dan dalamnya dua sentimeter. Kemudian, gigi atas korban juga mengalami patah," katanya.

Informasi yang dihimpun, saat ini korban sudah ditangani tim medis Klinik Adya Kalapanunggal. Sementara pelaku didampingi pihak Kecamatan, Polsek, serta Koramil Kalapanunggal dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Load More