SuaraJabar.id - Jajaran Polres Cianjur, Jawa Barat, menerjunkan belasan anggota untuk mengejar Ds, pelaku pembacokan terhadap pasangan suami istri atau pasutri yang juga tetangga pelaku di Kampung Jeprah, Desa Sindanglaya, Kecamatan Cipanas.
Kapolsek Pacet Kompol Suhartono, Kamis (22/8/2019) mengatakan, setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menerjukan belasan anggota untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah diketahui identitasnya.
Pihaknya menegaskan, peristiwa yang terjadi di rumah Ujang yang dikenal sebagai pengusaha itu, murni berawal dari masalah utang piutang, bukan perampokan seperti yang beredar di media sosial.
"Tidak ada perampokan yang terjadi di rumah Ujang, ini perlu diluruskan terkait informasi yang beredar di media sosial, tidak ada perampokan melainkan berawal adanya dugaan utang piutang yang berujung pembacokan terhadap tiga korban," katanya.
Saat ini, kata dia, korban belum dapat dimintai keterangan karena masih menjalani perawatan serius akibat luka yang dideritanya cukup parah. Sedangkan pelaku saat ini, masih dalam pengejaran polisi.
Pembacokan yang dilakukan Ds diduga berawal dari masalah utang piutang dengan Ujang Mahmudin dan istrinya Neng Yulianti. Bahkan sejak sore pelaku sudah berada di rumah korban diduga untuk menagih utang.
Menjelang malam, tiba-tiba pelaku menyabetkan senjata tajam jenis pisau pemotong daging ke korban Ujang dan istrinya, sehingga menyebabkan keduanya mengalami luka serius di sekujur tubuhnya.
Hendrik Estrada, tetanga korban yang pertama kali mendengar suara teriakan, berusaha memberikan pertolongan, namun baru beberapa langkah masuk ke dalam rumah, pelaku langsung melayangkan pisau ke arah Hendrik hingga terjungkal bersimbah darah.
"Saya kaget mendengar teriakan minta tolong dari dalam rumah Ujang, saat masuk ke dalam rumah pelaku langsung melayangkan pisau ke arah saya dan sempat saya tahan dengan tangan," kata Hendrik saat ditemui di RSUD Cianjur, Kamis.
Baca Juga: Bacok Aiptu Agus, Imam Musthofa Anggap Polisi Kafir Harbi
Hendrik yang mengalami luka serius di bagian tangan kiri yang nyaris putus, kembali berteriak minta tolong sambil berlari ke perkampungan dan didengar warga yang berhamburan ke lokasi. Melihat kedatangan warga pelaku melarikan diri dengan sepeda motor.
Warga langsung membawa ketiga orang korban ke RSUD Cianjur guna mendapatkan pertolongan medis karena ketiganya mengalami luka bacok serius di sejumlah anggota tubuhnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Bantu Polisi yang Terbakar, Pelajar SMK Terima Penghargaan Kapolda Jabar
-
Anggota Keluarga Pelaku Pembacokan Dua Polisi Diamankan ke Mapolda Jatim
-
Polisi Geledah Kamar Kos Pembacok Anggota Polsek Wonokromo di Sidosermo
-
Saat Membacok Polisi di Polsek Wonokromo, Pelaku Bawa Kertas Berlogo ISIS
-
Penyerangan Polsek Wonokromo, Satu Polisi Alami Luka di Kepala dan Tangan
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- 15 Kode Redeem FF Hari Ini 2 Agustus, Klaim Hadiah Kolaborasi Naruto, Skin Kurama, & Emote Ninja!
Pilihan
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
-
Tarif Trump Berlaku 7 Agustus 2025, IHSG Borpotensi Merana Hingga Akhir Tahun
-
Saham Terafiliasi Suami Puan Maharani Bergerak Abnormal, Langsung Kena Sentil BEI
-
Antam Tarik Utang Rp8 Triliun dari Bank Asing
Terkini
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M