Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 23 Agustus 2019 | 02:00 WIB
Pelaku spesialis pencurian baterai tower diamankan di Mapolresta Depok pada Kamis (22/8/2019). [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Polresta Depok menangkap kawanan spesialis pencurian baterai tower saat menjalankan aksinya di kawasan Bojonggede

Kawanan spesialis pencurian baterai tower yang ditangkap aparat Polresta Depok antara lain berinisial T dan R.

Kapolresta Depok AKBP Azis Adriansyah mengatakan keduanya sering melakukan aksi dengan memanjat tower dan melakukan pencurian di sekitar wilayah Depok.

"Terbongkarnya kasus ini berawal dari informasi yang diterima kepolisian atas hilangnya baterai energi pembangkit tower di beberapa wilayah perbatasan Jakarta dan Kota Depok," kata Azis di Polresta Depok kepada wartawan, Kamis (22/8/2019).

Baca Juga: Terlibat Pencurian Ternak, Ayah Ketua DPRD Takalar Dibekuk Polisi

Kedua pelaku diamankan di wilayah Bojonggede, Ragajaya, Kabupaten Bogor, Jawa Barat saat melakukan aksinya. Saat menangkap dua pencuri melawan petugas dan polisi melepaskan tembakan ke kaki kiri T.

"Barang bukti yang diamankan petugas dari tangan para pelaku yakni empat baterai tower provider hasil curian. Motif paling utama jelas ekonomi karena baterai itu, kalau dijual harga satuannya mencapai Rp 5 juta. Kalau empat berarti sudah Rp 20 juta," tutur Azis.

Sambung Azis, pencurian baterai tower ini polisi masih mencari pelaku lainya, karena mereka tidak hanya berdua dalam melakukan aksi ini.

"Kasus ini masih kami dalami," katanya.

Kedua pria tersebut kini telah mendekam dibalik jeruji besi Mapolresta Depok. Atas perbuatannya, mereka dijerat pasal 363 KUHP tentang Pidana Pencurian disertai pemberatan dengan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Baca Juga: Curhat Korban Pencurian Yamaha Nmax, Maling Bobol Pintu Garasi Pakai Handuk

Kontributor : Supriyadi

Load More