Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 23 Agustus 2019 | 20:24 WIB
Komisioner KPAI Retno Listyarti saat mengunjungi sekolah siswi di bilangan Jalan Irigasi II, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Jumat (23/8/2019). [Suara.com/M Yacub]

"Nampaknya kan korban engga mau berdamai, otomatis proses hukum akan tetap berjalan. Maka kita awasi penanganan Polres untuk menggunakan peradilan anak," ucap Retno.

Retno menyebut pihaknya terus mendorong upaya diversi. Namun, jika tidak bisa artinya proses hukum tetap berlanjut.

"Harus didorong diversi, hakim sendiri pun kalau ini masuk pengadilan minta diversi dulu. Memang begitu dalam sebuah mekanisme dalam sistem peradilan anak, tapi kalau korban enggak mau ya diversi artinya proses hukum harus berlanjut," katanya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Baca Juga: Update Berita Siswi SMK di Bekasi Dianiaya Kakak Kelas dan Alumni

Load More