SuaraJabar.id - Pelaku pembunuhan bayi berinisal D (15 bulan) dengan cara melempar ke tembok, Roni Andriawan (39) mengaku menyesali perbuatannya, Kamis (29/8/2019).
Penyesalan itu dilontarkan Roni saat Polsek Serang baru, menggelar jumpa pers perihal kematian D yang mengenaskan.
"Saya sangat menyesal dan terpukul sekali, saya juga tidak menyangka kalau anak saya sampai meninggal," ujarnya.
Roni membantah menganiaya D dengan melemparkannya ke tembok secara berulang kali. Kepada wartawan, Roni memberikan keterangan bahwa mulanya ia dengan D sedang bercanda ria.
Baca Juga: Ayah Tiri Pembunuh Bayi di Bekasi Disebut Kawini 10 Wanita dalam Setahun
"Enggak niat membunuh, saya sama anak saya itu sedang bercanda, karena nangsi terus kan sakit, saya ajak bercanda, saya lempar-lempar ketawa, datang lagi ke saya saya lempar ke jedot tembok," kata Roni.
Ketika disinggung aksi kejinya lantaran kesal dengan tangisan D, Roni menepis. Ia menegaskan jika saat itu dirinya bersama D benar-benar hanya ingin mengajak bercanda gurau dengan anak dari istri sirinya itu.
"Posisi saya juga sedang dagang, tidak tidur mas. Istri saya lagi mandi saat itu," katanya meyakini wartawan.
Kapolsek Serang Baru AKP Wito mengatakan, tersangka Roni dikenakan pidana kekerasan terhadap anak, yaitu pasal, 76 huruf C Juncto 80 UU Nomor 17 tahun 2016 atas perubahan uu nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak.
"Kekerasan terhadap anak hingga meninggal dunia dikenakan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Wito.
Baca Juga: Pengakuan Ayah Tiri Pembunuh Bayi ke Tetangga: Anaknya Dimakan Gendoruwo
Untuk diketahui, Roni tega menghabisi anak tirinya lantaran kesal. Sebab, D sedang sakit dan rewel.
Roni sempat memberikan sejumlah obat-obatan tradisional kepada D berupa air kelapa hijau. Namun D tetap rewel hingga Roni menghabisi nyawa D dengan melempar ke tembok sebanyak tiga kali.
Akibat kejadian itu, organ otak sang bayi terjadi perdarahan luas pada rongga kepala dan pembengkakan otak bagian dalam.
Penyidik menyita beberapa barang bukti berupa dua botol syrup obat panas, satu buah kelapa Ijo, satu botol dot ukuran kecil.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
-
Dijebak Duit THR, Egi dkk Gilir ABG di Bekasi: Korban Teler usai Dicekoki Miras hingga Tramadol
-
Selain Lucky Hakim, Istri Wali Kota Bekasi Juga Jadi Korban Amukan Dedi Mulyadi
-
Libatkan Istri jadi Tukang Palak, Preman Pemeras Tukang Sayur di Bekasi Ternyata Budak Narkoba
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
Momen Timnas Indonesia U-17 Gendong ASEAN Jadi Pembicaraan Media Malaysia
-
Terbang ke Solo dan 'Sungkem' Jokowi, Menkes Budi Gunadi: Dia Bos Saya
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas