SuaraJabar.id - Puluhan warga negara asing (WNA) yang tinggal di Bekasi terpaksa dideportasi. Pendeportasian WNA tersebut dilakukan Kantor Imigrasi kelas II Bekasi.
Selain mendeportasi, pihak imigrasi juga melakukan pencekalan kepada 33 warga asing.
"Mereka yang dideportasi sebanyak 60 WNA. Rata-rata karena kartu izin tinggal sementara (Kitas) mereka sudah habis," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi Petrus Teguh saat dihubungi pada Jumat (30/8/2019).
Petrus mengemukakan, seluruh WNA yang tinggal atau bekerja di Kabupaten/Kota Bekasi berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Tiongkok yang totalnya mencapai 5.700 orang.
Baca Juga: Diduga Pesta Seks di Hotel Jakarta, WN Nigeria Terancam Deportasi
"Jumlah mereka diketahui dari total keberadaan kartu identitas, baik pekerja maupun yang sudah berkeluarga," ujarnya.
Paling banyak WNA di wilayah Bekasi bertempat tinggal di Cikarang. Petrus melanjutkan, jika didapati ada WNA yang tinggal tak sesuai dengan izin, maka akan mendapat sanksi.
"Dendanya satu hari Rp 1 juta, masuknya ke penerimaan negara bukan pajak," ungkap dia.
Sementara itu, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Ari Budijanto mengatakan pihaknya sering melakukan sosialisasi kepada pemilik penginapan di Jawa Barat.
Sosialisasi itu meminta untuk bekerja sama dengan pihak imigrasi mengenai keberadaan WNA.
Baca Juga: TKI Deportasi Terpapar Paham Terorisme Pernah Ditemukan BP3TKI Nunukan
"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pemilik penginapan wajib memberitahukan keberadaan WNA kepada petugas imigrasi. Dan dengan pasal 72 UU 6 tahun 2011, sebenarnya ada kewajiban pemilik penginapan untuk melaporkan keberadaan orang asing yang menginap di tempat dia. Ketika kami meminta mereka wajib mengasih (datanya)," ujarnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Apa Itu Visa On Arrival dan Kitas? Dokumen Imigrasi yang Bikin Jokowi Emosi karena Susah Diurus
-
Ancam Ganti Dirjen Imigrasi, 5 Fakta Presiden Jokowi Marah Layanan Visa dan Kitas Ruwet
-
Jokowi Marah Sampai Ancam Ganti Dirjen Gara-Gara Visa dan KITAS, Apa Sih Itu?
-
Berang Banyak Keluhan Soal Visa dan KITAS, Jokowi: Terus Terang Malu Juga
-
Bikin Jokowi Marah karena Urus Visa dan KITAS Dibikin Ruwet; Kalau Perlu Dirjennya Ganti!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang