SuaraJabar.id - Jika umumnya anggota DPRD di berbagai daerah akan mendapatkan pin berbahan dasar emas, namun berbeda halnya dengan pin yang akan didapat Anggota DPRD Cilegon Provinsi Banten.
Pihak kerumahtanggaan DPRD Cilegon menyediakan pin yang terbuat dari bahan dasar kuningan untuk Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024.
Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga DPRD Cilegon Faizudin menyatakan, pihaknya enggan menganggarkan pin yang terbuat dari emas karena rawan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.
“Kita tidak mau ambil risiko seperti daerah lain yang pakai pin emas untuk anggota dewan baru. Itu bisa jadi temuan BPK. Aturan juga tidak memperbolehkan,” ujar Faizudin, Senin (2/9/2019).
Dia menyatakan, meski terbuat dari kuningan, pin Anggota DPRD Kota Cilegon baru itu harganya cukup mahal, berkisar Rp 300 ribu untuk satu pin yang dilengkapi dengan kotak.
“Harga itu sudah termasuk kotaknya. Kita sediakan 40 buah sesuai jumlah kursi DPRD Kota Cilegon. Pin kuningan anggota itu sudah standar anggota DPRD Kabupaten/Kota,” katanya.
Dikemukakan Faizudin, kemungkinan pin berbahan kuningan tersebut akan digunakan Anggota DPRD Kota Cilegon saat pelantikan pada 4 September 2019 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah