Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 02 September 2019 | 18:20 WIB
Ilustrasi Gedung DPRD Kota Cilegon. [Banten News]

SuaraJabar.id - Jika umumnya anggota DPRD di berbagai daerah akan mendapatkan pin berbahan dasar emas, namun berbeda halnya dengan pin yang akan didapat Anggota DPRD Cilegon Provinsi Banten.

Pihak kerumahtanggaan DPRD Cilegon menyediakan pin yang terbuat dari bahan dasar kuningan untuk Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024.

Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga DPRD Cilegon Faizudin menyatakan, pihaknya enggan menganggarkan pin yang terbuat dari emas karena rawan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.

“Kita tidak mau ambil risiko seperti daerah lain yang pakai pin emas untuk anggota dewan baru. Itu bisa jadi temuan BPK. Aturan juga tidak memperbolehkan,” ujar Faizudin, Senin (2/9/2019).

Dia menyatakan, meski terbuat dari kuningan, pin Anggota DPRD Kota Cilegon baru itu harganya cukup mahal, berkisar Rp 300 ribu untuk satu pin yang dilengkapi dengan kotak.

Baca Juga: Pin Emas DPRD DKI Mulai Dibagikan, PSI Dicarikan Bahan Kuningan

“Harga itu sudah termasuk kotaknya. Kita sediakan 40 buah sesuai jumlah kursi DPRD Kota Cilegon. Pin kuningan anggota itu sudah standar anggota DPRD Kabupaten/Kota,” katanya.

Dikemukakan Faizudin, kemungkinan pin berbahan kuningan tersebut akan digunakan Anggota DPRD Kota Cilegon saat pelantikan pada 4 September 2019 mendatang.

Load More