SuaraJabar.id - Jika umumnya anggota DPRD di berbagai daerah akan mendapatkan pin berbahan dasar emas, namun berbeda halnya dengan pin yang akan didapat Anggota DPRD Cilegon Provinsi Banten.
Pihak kerumahtanggaan DPRD Cilegon menyediakan pin yang terbuat dari bahan dasar kuningan untuk Anggota DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024.
Kasubag Perlengkapan dan Rumah Tangga DPRD Cilegon Faizudin menyatakan, pihaknya enggan menganggarkan pin yang terbuat dari emas karena rawan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.
“Kita tidak mau ambil risiko seperti daerah lain yang pakai pin emas untuk anggota dewan baru. Itu bisa jadi temuan BPK. Aturan juga tidak memperbolehkan,” ujar Faizudin, Senin (2/9/2019).
Dia menyatakan, meski terbuat dari kuningan, pin Anggota DPRD Kota Cilegon baru itu harganya cukup mahal, berkisar Rp 300 ribu untuk satu pin yang dilengkapi dengan kotak.
“Harga itu sudah termasuk kotaknya. Kita sediakan 40 buah sesuai jumlah kursi DPRD Kota Cilegon. Pin kuningan anggota itu sudah standar anggota DPRD Kabupaten/Kota,” katanya.
Dikemukakan Faizudin, kemungkinan pin berbahan kuningan tersebut akan digunakan Anggota DPRD Kota Cilegon saat pelantikan pada 4 September 2019 mendatang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba