SuaraJabar.id - Aksi menuntut pencabutan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa RUU lainnya oleh mahasiswa di DPR RI mendapat perhatian serius Rektor Universitas Indonesia (UI) Muhammad Anis.
Rektor UI tersebut mengeluarkan surat edaran terkait adanya aksi unjuk rasa sejumlah titik di Jakarta.
"Kami sebar surat edaran dengan isi imbauan untuk berhati-hati dan waspada terhadap aksi-aksi yang bisa memprovokasi," kata Anis secara tertulis yang diterima Suara.com pada Selasa (24/9/2019).
Anis juga berharap kepada seluruh anak didiknya untuk berupaya mengedepankan dialog serta diskusi dalam membangun kebersamaan sesama anak bangsa. Demi persatuan dalam membangun Indonesia.
“Kami juga meminta agar mahasiswa (UI) selalu menjaga ketertiban sosial, selalu mematuhi imbauan dan arahan dari petugas penegak hukum, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, massa mahasiswa penolak UU KPK, RKUHP serta RUU bermasalah lainnya bentrok dengan aparat kepolisian pada Selasa (24/9/2019) sore hingga suasana sekitar kompleks parlemen tersebut masih belum kondusif.
Pantauan Suara.com di Jalan Gatot Soebroto, persisnya dekat JCC, banyak mahasiswa maupun mahasiswi peserta aksi pingsan terkena gas air mata.
Sedikitnya 30 orang massa aksi tampak pingsan dan dievakuasi ke tempat aman. Kekinian, banyak mahasiswa yang mundur ke daerah JCC ketika dikejar dan ditembaki gas air mata oleh aparat kepolisian.
“Ada juga mahasiswa yang setelah konsolidasi kembali maju ke arah DPR. Tapi yang pingsan sedang dievakuasi,” kata Fakhri Fuadi Muflih, jurnalis Suara.com di lokasi, Selasa sore.
Baca Juga: Bentrok Seusai Magrib, Mahasiswa Dihujani Gas Air Mata di Belakang DPR
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Lawan Gas Air Mata, Mahasiswa Tantang Polisi dengan Kata-kata Makian
-
Gerbang Gedung DPR Akhirnya Roboh, Mahasiswa Tantang Polisi Menembak
-
Bentrok Seusai Magrib, Mahasiswa Dihujani Gas Air Mata di Belakang DPR
-
Warga Sekitar DPR Datang Pakai Motor, Bantu Mahasiswa Korban Gas Air Mata
-
Unesa: Aksi Mahasiswa di Luar Tanggung Jawab Institusi
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau