Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 24 September 2019 | 18:58 WIB
Ilustrasi Universitas Indonesia. [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Aksi menuntut pencabutan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa RUU lainnya oleh mahasiswa di DPR RI mendapat perhatian serius Rektor Universitas Indonesia (UI) Muhammad Anis.

Rektor UI tersebut mengeluarkan surat edaran terkait adanya aksi unjuk rasa sejumlah titik di Jakarta.

"Kami sebar surat edaran dengan isi imbauan untuk berhati-hati dan waspada terhadap aksi-aksi yang bisa memprovokasi," kata Anis secara tertulis yang diterima Suara.com pada Selasa (24/9/2019).

Anis juga berharap kepada seluruh anak didiknya untuk berupaya mengedepankan dialog serta diskusi dalam membangun kebersamaan sesama anak bangsa. Demi persatuan dalam membangun Indonesia.

Baca Juga: Bentrok Seusai Magrib, Mahasiswa Dihujani Gas Air Mata di Belakang DPR

“Kami juga meminta agar mahasiswa (UI) selalu menjaga ketertiban sosial, selalu mematuhi imbauan dan arahan dari petugas penegak hukum, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Untuk diketahui, massa mahasiswa penolak UU KPK, RKUHP serta RUU bermasalah lainnya bentrok dengan aparat kepolisian pada Selasa (24/9/2019) sore hingga suasana sekitar kompleks parlemen tersebut masih belum kondusif.

Pantauan Suara.com di Jalan Gatot Soebroto, persisnya dekat JCC, banyak mahasiswa maupun mahasiswi peserta aksi pingsan terkena gas air mata.

Sedikitnya 30 orang massa aksi tampak pingsan dan dievakuasi ke tempat aman. Kekinian, banyak mahasiswa yang mundur ke daerah JCC ketika dikejar dan ditembaki gas air mata oleh aparat kepolisian.

“Ada juga mahasiswa yang setelah konsolidasi kembali maju ke arah DPR. Tapi yang pingsan sedang dievakuasi,” kata Fakhri Fuadi Muflih, jurnalis Suara.com di lokasi, Selasa sore.

Baca Juga: Warga Sekitar DPR Datang Pakai Motor, Bantu Mahasiswa Korban Gas Air Mata

Kontributor : Supriyadi

Load More