SuaraJabar.id - Aksi menuntut pencabutan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa RUU lainnya oleh mahasiswa di DPR RI mendapat perhatian serius Rektor Universitas Indonesia (UI) Muhammad Anis.
Rektor UI tersebut mengeluarkan surat edaran terkait adanya aksi unjuk rasa sejumlah titik di Jakarta.
"Kami sebar surat edaran dengan isi imbauan untuk berhati-hati dan waspada terhadap aksi-aksi yang bisa memprovokasi," kata Anis secara tertulis yang diterima Suara.com pada Selasa (24/9/2019).
Anis juga berharap kepada seluruh anak didiknya untuk berupaya mengedepankan dialog serta diskusi dalam membangun kebersamaan sesama anak bangsa. Demi persatuan dalam membangun Indonesia.
“Kami juga meminta agar mahasiswa (UI) selalu menjaga ketertiban sosial, selalu mematuhi imbauan dan arahan dari petugas penegak hukum, serta tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Untuk diketahui, massa mahasiswa penolak UU KPK, RKUHP serta RUU bermasalah lainnya bentrok dengan aparat kepolisian pada Selasa (24/9/2019) sore hingga suasana sekitar kompleks parlemen tersebut masih belum kondusif.
Pantauan Suara.com di Jalan Gatot Soebroto, persisnya dekat JCC, banyak mahasiswa maupun mahasiswi peserta aksi pingsan terkena gas air mata.
Sedikitnya 30 orang massa aksi tampak pingsan dan dievakuasi ke tempat aman. Kekinian, banyak mahasiswa yang mundur ke daerah JCC ketika dikejar dan ditembaki gas air mata oleh aparat kepolisian.
“Ada juga mahasiswa yang setelah konsolidasi kembali maju ke arah DPR. Tapi yang pingsan sedang dievakuasi,” kata Fakhri Fuadi Muflih, jurnalis Suara.com di lokasi, Selasa sore.
Baca Juga: Bentrok Seusai Magrib, Mahasiswa Dihujani Gas Air Mata di Belakang DPR
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Lawan Gas Air Mata, Mahasiswa Tantang Polisi dengan Kata-kata Makian
-
Gerbang Gedung DPR Akhirnya Roboh, Mahasiswa Tantang Polisi Menembak
-
Bentrok Seusai Magrib, Mahasiswa Dihujani Gas Air Mata di Belakang DPR
-
Warga Sekitar DPR Datang Pakai Motor, Bantu Mahasiswa Korban Gas Air Mata
-
Unesa: Aksi Mahasiswa di Luar Tanggung Jawab Institusi
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba