SuaraJabar.id - Satu kamar kontrakan di Kota Cimahi digerebek Tim Detasemen Khusus 88 Polda Jawa Barat. Kamar kontrakan yang beralamat di Jalan Padat Karya Nomor 63 RT 02/RW 01 Kelurahan Cibeber, Kota Cimahi digerebek pada Rabu (25/9/2019) sekitar pukul 20.00 WIB.
Dari pantauan Ayobandung.com-jaringan Suara.com, garis polisi telah terpasang di rumah berlantai dua tersebut. Bahkan, sejumlah petugas bersenjata laras panjang masih bersiaga di sekitaran rumah tersebut.
Seorang penghuni Dede Mutaqin mengaku sempat terkejut sepulang dari masjid sekira pukul 19.30 WIB. Saat itu, ia melihat banyak petugas kepolisian berada di sekitar rumah tersebut.
"Saya juga nggak tahu Polisi nyari siapa atau mau apa, hanya katanya nangkap teroris," sebut dia.
Dede yang sudah tujuh tahun tinggal di kamar kosan lantai satu mengaku menaruh curiga pada salah seorang penghuni baru di lantai dua.
"Saya kan paling lama disini, biasanya kalau yang baru itu suka nyapa ini nggak sama sekali. Padahal sudah lebih dari dua bulan disini," sebutnya.
Untuk diketahui, posisi rumah tersebut tak jauh dari rest area Km 125 Tol Purbaleunyi, bahkan terbilang berhadapan dengan jalur tol tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah