Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Kamis, 03 Oktober 2019 | 10:53 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo (kiri) bersama anggota DPRD lainya membahas soal obat kedaluwarsa yang diberikan puskesmas ke pasien di Depok. (Suara.com/Supriyadi)

Puskesmas Beji memberikan obat dan salep dewasa kedaluwarsa kepada pasien bayi berinisial MI, anak dari ibu Nining, warga Kelurahan Beji, RT08/RW13.

Untungnya, Nining belum sempat memberikan obat sirup kedaluwarsa itu kepada anaknya karena masih menghabiskan obat sebelumnya. Sehingga dia masih ada kesempatan untuk memeriksa ulang kadaluarsa obat tersebut.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Novarita mengakui jika sebelumnya pengawasan obat-obatan kurang intensif di puskesmas-puskesmas. Namun pasca-kejadian tersebut, pihaknya lalu mengintensifkan pengawasan.

“Setelah kejadian di Villa Pertiwi kita lebih intensifkan pengawasan obat di puskesmas. Setiap bulan kita lakukan pemeriksaan obat-obat kadaluarsa untuk disingkirkan,” kata Novarita.

Baca Juga: Perawat RSUD Cianjur Keracunan Massal Usai Minum Susu Kedaluwarsa

Lalu, terkait salah pemberian salep dewasa kepada bayi di Puskesmas Beji tersebut, Nova mengatakan dirinya telah berkonsultasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

“Saya sudah minta opini dari dokter spesialisnya IDI kalau diagnosa penyakit seperti ini obatnya apa,” katanya.

Kontributor : Supriyadi

Load More