Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 10 Oktober 2019 | 10:12 WIB
Sebuah rumah di Tegalwaru, Purwakarta, rusak berat tertimpa batu besar dari ledakan galian C, Selasa (8/10/2019). [Ayobandung.com/Ayopurwakarta.com]

SuaraJabar.id - Peristiwa 'hujan batu' yang menyebabkan tujuh rumah warga di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kecamatan Tegalwaru, Kabupaten Purwakarta rusak berat, mendapat sorotan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (8/10/2019), sempat menghebohkan warga dan jagat maya karena selain menyebabkan tujuh rumah rusak parah, satu sekolah juga mengalami hal yang sama.

Untuk mengusut peristiwa tersebut, Ridwan Kamil mengatakan telah meminta Polda Jabar menindak tegas pelaku pertambangan yang telah membahayakan masyarakat.

"Tadi saya sudah koordinasi dengan Pak Kapolda (Jabar), saya perintahkan untuk segera menindak tegas. Mungkin ada izinnya mungkin tidak. Kalau ada izinnya, prosedur keamanannya pasti tidak diperhatikan," ungkapnya ketika ditemui Ayobandung.com-jaringan Suara.com di Gedung Pakuan, Rabu (9/10/2019).

Baca Juga: Bantah Imbas Ledakan, PT MSS: Hujan Batu Timpa Rumah Warga karena Kemarau

Emil, sapaan Ridwan Kamil, mengatakan hal tersebut merupakan kecerobohan sekalipun perusahaan yang mengoperasikan pertambangan, PT Mandiri Sejahtera Sentra (MSS) telah mengantongi izin.

"Karena saya lihat videonya itu batu sebesar-besar mobil, sebesar motor menghancurkan rumah, alhamdulillah tidak ada yang meninggal. Kalau kejadian ini adalah kecerobohan pidana," jelasnya.

Emil juga berjanji akan melakukan evaluasi agar tidak terulang kembali kejadian serupa di Purwakarta maupun daerah lainnya.

"Kita tentu akan evaluasi, jangan sampai demi satu-dua perusahaan, rakyat Purwakarta terkorbankan. Kita akan evaluasi, ini kejadian luar biasa dan Pak Kapolda sudah bekerja," jelasnya.

Setelah dievaluasi, Emil mengatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi sesai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Tertimpa Batu Besar, Sejumlah Rumah Warga di Purwakarta Rusak Berat

"Harus sesuai dengan kadar kesalahannya ya. Kalau terbukti, kita cabut," katanya.

Load More