SuaraJabar.id - Proses seleksi atau lelang jabatan di tubuh PDAM Tirta Bhagasasi, yang merupakan badan usaha atau BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi, Jawa Barat disoal lantaran diduga kental nuansa nepotisme.
Ketua Forum Pelanggan Independen PDAM Tirta Bhagasasi, Irham Firdaus mengatakan, dugaan nepotisme menurutnya, bisa dilihat dari munculnya nama Yos Firdaus, menantu Direktur Utama PDAM Tirta Bhgasasi, Usep Rahman Salim dan Nurbaya Ningsih, istri Junaedi Kabag ESDM PDAM Tirta Bhagasasi dalam proses lelang jabatan yang saat ini tengah digelar oleh PDAM Tirta Bhagasasi menggunakan jasa pihak ketiga.
Dari 50 orang lebih peserta yang melakukan seleksi, kata Irham, saat ini keduanya sudah masuk daftar 9 besar peserta seleksi untuk mengisi salah satu jabatan di tubuh PDAM Tirta Bhagasasi.
Irham menduga, masuknya nama Yos Firdaus dan Nurbaya Yuningsih merupakan skenario yang sudah disiapkan jauh sebelum proses lelang dibuka.
Baca Juga: Perihal Air Keruh dan Bau, Ini Penjelasan Dirut PDAM Surabaya
"Sudah bisa dibaca arahnya akan seperti apa dan ujungnya akan berakhir di mana. Pada akhirnya kecurigaan adanya unsur nepotisme dalam proses lelang jabatan tidak bisa dihindari," kata Irham Firdaus kepada Suara.com, Selasa (22/10/2019).
Jika dugaan dirinya benar, Irham meminta agar seleksi yang sudah berjalan dibatalkan dan mendorong agar dilakukan seleski ulang yang lebih transparan dan bebas dari unsur nepotisme.
Bila mana hal itu tidak diindahkan oleh pihak PDAM Tirta Bhagasasi, Irham mengaku tidak segan membawa persoalan ini ke penegakan hukum.
"Tindak nepotisme tidak dibenarkan dan itu melanggar undang-undang tindak pidana korupsi. Karenanya saya mendesak agar seleksi ini dibatalkan dan diulang atau saya akan bawa kasus ini ke penegak hukum," kata dia.
Irham juga mengingatkan, bahwa ancaman hukuman tindak pidana nepotisme seperti tertuang dalam Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi Undang-undang 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidaklah main-main.
Baca Juga: Usai Air Ledeng Macet, PDAM Surabaya Pikirkan Ganti Rugi Pada Pelanggan
"Pelaku nepotisme bisa dipidana paling singkat dua tahun dan paling lambat dua tahun dan denda paling sedikit dua ratus juta dan maksimal satu miliar seperti tertuang dalam pasal lima dan poin empat undang-undang tindak pidana korupsi. Jadi para pemangku jabatan di PDAM Tirta Bhagasasi jangan main-main dalam urusan lelang jabatan ini," katanya lagi.
Dengan munculnya nuansa nepotisme dalam lelang jabatan di PDAM Tirta Bhagasasi, Irham mengaku sangat kecewa terhadap para pemangku kepentingan di badan usaha plat merah tersebut.
"Mestinya para pemangku jabatan di PDAM Tirta Bhagasasi memikirkan bagaimana PDAM ini bisa berdaya dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Bukan malah asyik mengkapling-kapling jabatan untuk kepentingan sanak famili dan kerabat. Ingat PDAM perusahaan daerah bukan punya nenek moyang," imbuh dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Polisi Gerebek Rumah Mahasiswa di Bekasi, Temukan Ladang Ganja Mini
-
Curhatan KPK Ngeluh Kesulitan Usut Kasus WC Sultan di Bekasi: Tersangka Meninggal hingga Toilet Raib
-
Jeritan Nelayan Bekasi: Akses Melaut Diblokade Pagar Laut, Pembongkaran saat Itu Hanya Seremonial
-
Roundup: Arsin Dkk Lolos Jerat Pidana Korupsi di Kasus Pagar Laut?
-
Kepala Desa Segarajaya Jadi Tersangka Pemalsuan 93 SHM Pagar Laut Bekasi, Begini Modusnya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang