SuaraJabar.id - Pemkot Bekasi, Jawa Barat kini sedang menggalakan zero limbah domestik setelah program zero plastik resmi diterapkan. Hal tersebut dilakukan setelah diketahui, jumlah tinja manusia yang ada di Kota Bekasi mencapai 20 ribu liter dalam sehari.
Namun disayangkan, dari banyaknya limbah domestik itu hanya lima persen yang dikelola pemerintah daerah. Untuk diketahui, total Warga Bekasi sebanyak 2,8 juta jiwa.
Kepala UPTD Pengelolaan Air Limbah Domestik pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi Andrea Sucipto mengatakan, selama ini masyarakat masih menganggap remeh pengolahan air limbah domestik di permukimannya masing-masing.
Padahal, jelas dia, ketika lumpur hasil olahan tinja dalam tanki septik merembes masuk ke dalam tanah akan mengganggu unsur-unsur hara di dalam tanah tersebut. Imbasnya pun akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat.
"Makanya sejauh ini kami terus menekan agar masyarakat menggunakan septic tank dengan Standar Nasional Indonesia. Hal ini bertujuan untuk menjaga kualitas air tanah dan air permukaan bisa tetap terjaga," ucapnya, Kamis (31/10/2019).
Menurutnya, SNI yang dimaksud dalam pembuatan septic tank terkait dengan ukuran, sistem dan prosedur dalam pembuatannya. Standar ini menetapkan ukuran serta dimensi septic tank yang benar harus berdasarkan jumlah penghuni di sebuah rumah.
"Ukuran dan sistem pengolahannya adalah unsur terpenting dalam menentukan hasil akhir lumpur pengolahan limbah domestik," ujarnya.
Salah satu contohnya, kata dia, untuk rumah tinggal yang dihuni oleh lima orang. Setidaknya, jelas Andrea, memerlukan tangki septic yang memiliki volume ruang lumpur 0,45 meter kubik, ruang basah sebesar 1,2 meter kubik, serta ruang ambang batas bebas seluas 0,4 meter kubik.
Artinya adalah tanki septik yang harus dibangun berukuran panjang 1,6 meter, lebar 0,8 meter, dan tinggi 1,6 meter. Dengan kapasitas itu, tangki septik mampu bertahan setidaknya tiga tahun tanpa perlu dikuras. Hal lain yang penting adalah pada saat membuat tanki septik adalah kekuatan tangki atau dinding ruang tersebut.
"Dinding harus kuat serta tahan terhadap zat asam dari limbah domestik itu sendiri, dan kedap air. Jangan sampai ada rembesan dari celah dinding, hingga menyebabkan pencemaran terhadap tanah sekitar," ujarnya.
Baca Juga: Walhi: Pemprov DKI Ada Proyek Septic Tank, Tapi Lambat
Dinding tanki septik, kata dia, sebaiknya dibuat dari bata merah, batu kali, batako, ataupun beton. Atau bisa juga kita menggunakan tangki yang terbuat dari Polivinil klorida (Pvc), keramik, plastik, ataupun plat besi.
Untuk diketahui, Kota Bekasi sendiri saat ini telah mendapat bantuan dari Bank Dunia untuk membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah Domestik Terpusat. Selain Kota Bekasi, terdapat dua daerah yaitu, Aceh dan Mataram.
Anggaran yang akan dikucurkan adalah sebesar Rp 5 triliun. Kota Bekasi sendiri diproyeksikan akan mendapat dana itu sebesar Rp 2 triliun yang akan diperuntukan membanguan sistem pengolahan air limbah domestik terpusat.
Dari Rp 2 triliun itu nanti akan dibangun pada empat titik diantaranya adalah wilayah Rawa Pasung, Bekasi Barat, Lapangan Multiguna, Bekasi Timur, Rusunawa, Bekasi Timur dan Duta Harapan, Bekasi Utara.
Proyek itu akan dikerjakan langsung pada tahun 2020 mendatang setelah Kemeterian PUPR menjalankan lelang kontruksi. Direncanakan, pada tahun 2021 instalasi pengolahan air limbah domestik terpusat itu sudah dapat digunakan.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Ponaryo Astaman Prediksi FIFA ASEAN Cup 2026 Bakal Berlangsung Ketat
-
Bappisus dan Menimipas Usut Dugaan 'Kamar Khusus' Berbayar bagi Napi di Lapas Cibinong
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah