SuaraJabar.id - Memperingati Hari Pahlawan yang ke-74 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, Jawa Barat menggelar upacara dan berziarah kubur ke makam para mantan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas pada Pemilu 2019 lalu.
Ketua KPU Depok Nana Shobarna mengatakan, di momen Hari Pahlawan 10 November, KPU Depok melakukan ziarah ke makam mantan KPPS yang meninggal dunia pada Pemilu 2019 usai melakukan upacara di kantornya.
Menurut dia, ziarah kubur ke makam mantan KPPS ini sebagai bentuk penghormatan bagi para pahlawan.
"Buat kami almarhum adalah pahlawan, karenanya kami menziarahi dan mendo'akan almarhum semoga amal baik dan pengabdiannya diterima dan ditempatkan di tempat yang layak di sisi Allah SWT, " kata Nana ketika dikonfirmasi, Minggu (10/11/2019).
Menurut dia, peringatan Hari Pahlawan menjadi penting dilakukan untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur di medan perang, yang telah berjuang untuk kemerdekaan bangsa dan negara ini.
Di mana saat ini bukan lagi berjuang dengan menggunakan bambu runcing, senjata dan sebagainya, tetapi saat ini semua berjuang dengan cara mengisi kemerdekaan tersebut dengan sebaik-baiknya.
"Perjuangan yang sudah di depan mata adalah bagaimana kita sebagai penyelenggara pemilu mampu melaksanakan semua tahapan pemilihan walikota dan wakil walikota tahun depan dengan sebaik-baiknya. Kita persiapkan segalanya dengan matang dan detail, agar semua tahapan dapat kita lalui dengan sebaik mungkin, " ujarnya lagi.
Untuk itu, menjelang Pilkada Depok 2020, Nana mengajak semua unsur untuk memperkuat soliditas, kebersamaan dan team work yang handal untuk kesuksesan pilkada tersebut.
"Biarkan di luar sana kalaupun ada orang yang membenci kita, tidak suka kepada kita, yang penting kita bekerja benar, profesional dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, " pungkasnya.
Baca Juga: Hari Pahlawan, Anies Ingatkan Jajarannya Selesaikan Ketimpangan di Jakarta
Diketahui bahwa mantan KPPS yang meninggal dunia saat bertugas pada Pemilu 2019 ada empat orang dan sudah mendapatkan santunan kematian dari KPU Depok.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba