SuaraJabar.id - Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso (Papmiso) Indonesia menyebut masih banyak pengembang perumahan yang masih bersikap diskriminasi terhadap para pedagang keliling. Pedagang mie ayam gerobak sering dilarang masuk perumahan.
Ketua Papmiso Indonesia, Yanto SBY menyesalkan masih banyak pengembang kawasan perumahan yang bersikap disriminasi. Padahal kata dia, Indonesia sudah merdeka.
Namun kemerdekaan itu tidak dirasakan bagi para pedagang keliling yang notabene harus berpindah-pindah dari satu titik ke titik lain. Faktanya, banyak pencekalan dari pihak keamanan pengembang kawasan. Kasus teranyar terjadi pada Soleh, seorang pedagang bakso keliling yang ditertibkan oleh Satuan Pengamanan (Satpam) Kota Harapan Indah yang di naungi pengembang Hasanah Damai Putra (HDP).
Soleh mendapatkan perlakuan kekerasan dan intimidasi dari oknum Satpam Harapan Indah. Gerobak miliknya hancur ditabrak sepeda motor tril. Atas hal demikian, Yanto mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk tegas melindungi pedagang yang nasibnya teramcam.
"Agar kami tidak dianggap bohong, saya tantang anggota DPRD untuk menyamar sebagai pedagang keliling, saya pastikanya banyak upaya diskriminasi masih terjadi oleh pengembang hunian," kata Yanto saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).
Dalam audensi bersama DPRD, Yanto meminta kepada pemerintah agar dapat benar-benar melindungi pedagang-pedagang kecil yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.
"Kami ini kan hanya jualan, dan tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Jadi tolong berikan kami perlindungan," imbuh dia.
Ketua Komisi IV, Sardi Effendi mengatakan bahwa dalam regulasi tidak ada pelarangan di sebuah kawasan pemukiman terhadap pedagang kecil. Bahkan pengembang dianjurkan agar memberikan kesempatan pengusaha kecil untuk tumbuh dan berwirausaha di kawasan perumahan.
"Tidak melanggar. Bahkan pengembang diwajibkan menghidupi usaha kecil," tegas Sardi.
Baca Juga: Cita Rasa Melegenda, Mendedah Kelezatan Mie Ayam Tumini Yogyakarta
Sardi menyampaikan jika dalam waktu dekat lembaganya akan memanggil para pengembang kawasan yang ada di Kota Bekasi, terutama memanggil pengembang Kota Harapan Indah.
"Kami akan segera membuat nota dinas ke pimpinan dewan untuk memanggil pengembang. Intinya para pedagang ini ingin mendapat perlindungan," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Cita Rasa Melegenda, Mendedah Kelezatan Mie Ayam Tumini Yogyakarta
-
Pecinta Mie Ayam Wajib ke Sini, Menikmati Seporsi Mie Pinangsia Surabaya
-
Viral, Pemuda Makan Mie Ayam di Tengah Banjir Bekasi
-
Ada yang Ngarep Dapat Cincin Berlian di Mie Ayam Bikinan Hotman Paris
-
Kelar Nyoblos, Langsung Makan Mie Ayam, Nikita Mirzani: Bismillah Pakde
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Ancam Ekonomi Warga, Mulyadi 'Tantang' Hanif Soal Penyegelan Wisata Puncak yang Kian Panas
-
BYD ATTO 1 Tunjukkan Kelincahan dan Efisiensi di Rute Bandung-Garut
-
Viral! Kasur Pasien RSUD Cut Meutia Aceh Digerayangi Belatung, Netizen: Malah Tambah Sakit
-
Lagi! Siswa SD di Ciamis Keracunan Massal Usai Santap MBG
-
Mau Lihat Pegawai Termalas Pemprov Jabar? Di Sini Kata Dedi Mulyadi