SuaraJabar.id - Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso (Papmiso) Indonesia menyebut masih banyak pengembang perumahan yang masih bersikap diskriminasi terhadap para pedagang keliling. Pedagang mie ayam gerobak sering dilarang masuk perumahan.
Ketua Papmiso Indonesia, Yanto SBY menyesalkan masih banyak pengembang kawasan perumahan yang bersikap disriminasi. Padahal kata dia, Indonesia sudah merdeka.
Namun kemerdekaan itu tidak dirasakan bagi para pedagang keliling yang notabene harus berpindah-pindah dari satu titik ke titik lain. Faktanya, banyak pencekalan dari pihak keamanan pengembang kawasan. Kasus teranyar terjadi pada Soleh, seorang pedagang bakso keliling yang ditertibkan oleh Satuan Pengamanan (Satpam) Kota Harapan Indah yang di naungi pengembang Hasanah Damai Putra (HDP).
Soleh mendapatkan perlakuan kekerasan dan intimidasi dari oknum Satpam Harapan Indah. Gerobak miliknya hancur ditabrak sepeda motor tril. Atas hal demikian, Yanto mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk tegas melindungi pedagang yang nasibnya teramcam.
"Agar kami tidak dianggap bohong, saya tantang anggota DPRD untuk menyamar sebagai pedagang keliling, saya pastikanya banyak upaya diskriminasi masih terjadi oleh pengembang hunian," kata Yanto saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).
Dalam audensi bersama DPRD, Yanto meminta kepada pemerintah agar dapat benar-benar melindungi pedagang-pedagang kecil yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.
"Kami ini kan hanya jualan, dan tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Jadi tolong berikan kami perlindungan," imbuh dia.
Ketua Komisi IV, Sardi Effendi mengatakan bahwa dalam regulasi tidak ada pelarangan di sebuah kawasan pemukiman terhadap pedagang kecil. Bahkan pengembang dianjurkan agar memberikan kesempatan pengusaha kecil untuk tumbuh dan berwirausaha di kawasan perumahan.
"Tidak melanggar. Bahkan pengembang diwajibkan menghidupi usaha kecil," tegas Sardi.
Baca Juga: Cita Rasa Melegenda, Mendedah Kelezatan Mie Ayam Tumini Yogyakarta
Sardi menyampaikan jika dalam waktu dekat lembaganya akan memanggil para pengembang kawasan yang ada di Kota Bekasi, terutama memanggil pengembang Kota Harapan Indah.
"Kami akan segera membuat nota dinas ke pimpinan dewan untuk memanggil pengembang. Intinya para pedagang ini ingin mendapat perlindungan," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Cita Rasa Melegenda, Mendedah Kelezatan Mie Ayam Tumini Yogyakarta
-
Pecinta Mie Ayam Wajib ke Sini, Menikmati Seporsi Mie Pinangsia Surabaya
-
Viral, Pemuda Makan Mie Ayam di Tengah Banjir Bekasi
-
Ada yang Ngarep Dapat Cincin Berlian di Mie Ayam Bikinan Hotman Paris
-
Kelar Nyoblos, Langsung Makan Mie Ayam, Nikita Mirzani: Bismillah Pakde
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
3 Rekomendasi HP Murah Kualitas Bagus untuk Mahasiswa 2025: Spek Dewa, Harga Sahabat Kosan!
-
3 Laboratorium Rahasia Narkotika Beroperasi di Bogor dan Cimahi
-
Geger Penemuan Kerangka Manusia di Irigasi Karawang
-
Ego 3 Kades di Karawang Nyaris Gagalkan Proyek Banjir Vital! Dedi Mulyadi Turun Tangan, Ini Hasilnya
-
Keseimbangan Air di Tengah Industri: Tantangan, Riset, dan Upaya Konservasi