SuaraJabar.id - Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso (Papmiso) Indonesia menyebut masih banyak pengembang perumahan yang masih bersikap diskriminasi terhadap para pedagang keliling. Pedagang mie ayam gerobak sering dilarang masuk perumahan.
Ketua Papmiso Indonesia, Yanto SBY menyesalkan masih banyak pengembang kawasan perumahan yang bersikap disriminasi. Padahal kata dia, Indonesia sudah merdeka.
Namun kemerdekaan itu tidak dirasakan bagi para pedagang keliling yang notabene harus berpindah-pindah dari satu titik ke titik lain. Faktanya, banyak pencekalan dari pihak keamanan pengembang kawasan. Kasus teranyar terjadi pada Soleh, seorang pedagang bakso keliling yang ditertibkan oleh Satuan Pengamanan (Satpam) Kota Harapan Indah yang di naungi pengembang Hasanah Damai Putra (HDP).
Soleh mendapatkan perlakuan kekerasan dan intimidasi dari oknum Satpam Harapan Indah. Gerobak miliknya hancur ditabrak sepeda motor tril. Atas hal demikian, Yanto mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk tegas melindungi pedagang yang nasibnya teramcam.
"Agar kami tidak dianggap bohong, saya tantang anggota DPRD untuk menyamar sebagai pedagang keliling, saya pastikanya banyak upaya diskriminasi masih terjadi oleh pengembang hunian," kata Yanto saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).
Dalam audensi bersama DPRD, Yanto meminta kepada pemerintah agar dapat benar-benar melindungi pedagang-pedagang kecil yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.
"Kami ini kan hanya jualan, dan tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Jadi tolong berikan kami perlindungan," imbuh dia.
Ketua Komisi IV, Sardi Effendi mengatakan bahwa dalam regulasi tidak ada pelarangan di sebuah kawasan pemukiman terhadap pedagang kecil. Bahkan pengembang dianjurkan agar memberikan kesempatan pengusaha kecil untuk tumbuh dan berwirausaha di kawasan perumahan.
"Tidak melanggar. Bahkan pengembang diwajibkan menghidupi usaha kecil," tegas Sardi.
Baca Juga: Cita Rasa Melegenda, Mendedah Kelezatan Mie Ayam Tumini Yogyakarta
Sardi menyampaikan jika dalam waktu dekat lembaganya akan memanggil para pengembang kawasan yang ada di Kota Bekasi, terutama memanggil pengembang Kota Harapan Indah.
"Kami akan segera membuat nota dinas ke pimpinan dewan untuk memanggil pengembang. Intinya para pedagang ini ingin mendapat perlindungan," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Cita Rasa Melegenda, Mendedah Kelezatan Mie Ayam Tumini Yogyakarta
-
Pecinta Mie Ayam Wajib ke Sini, Menikmati Seporsi Mie Pinangsia Surabaya
-
Viral, Pemuda Makan Mie Ayam di Tengah Banjir Bekasi
-
Ada yang Ngarep Dapat Cincin Berlian di Mie Ayam Bikinan Hotman Paris
-
Kelar Nyoblos, Langsung Makan Mie Ayam, Nikita Mirzani: Bismillah Pakde
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran