SuaraJabar.id - Paguyuban Pedagang Mie Ayam dan Bakso (Papmiso) Indonesia menyebut masih banyak pengembang perumahan yang masih bersikap diskriminasi terhadap para pedagang keliling. Pedagang mie ayam gerobak sering dilarang masuk perumahan.
Ketua Papmiso Indonesia, Yanto SBY menyesalkan masih banyak pengembang kawasan perumahan yang bersikap disriminasi. Padahal kata dia, Indonesia sudah merdeka.
Namun kemerdekaan itu tidak dirasakan bagi para pedagang keliling yang notabene harus berpindah-pindah dari satu titik ke titik lain. Faktanya, banyak pencekalan dari pihak keamanan pengembang kawasan. Kasus teranyar terjadi pada Soleh, seorang pedagang bakso keliling yang ditertibkan oleh Satuan Pengamanan (Satpam) Kota Harapan Indah yang di naungi pengembang Hasanah Damai Putra (HDP).
Soleh mendapatkan perlakuan kekerasan dan intimidasi dari oknum Satpam Harapan Indah. Gerobak miliknya hancur ditabrak sepeda motor tril. Atas hal demikian, Yanto mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi untuk tegas melindungi pedagang yang nasibnya teramcam.
"Agar kami tidak dianggap bohong, saya tantang anggota DPRD untuk menyamar sebagai pedagang keliling, saya pastikanya banyak upaya diskriminasi masih terjadi oleh pengembang hunian," kata Yanto saat dihubungi, Jumat (15/11/2019).
Dalam audensi bersama DPRD, Yanto meminta kepada pemerintah agar dapat benar-benar melindungi pedagang-pedagang kecil yang mencari nafkah untuk menghidupi keluarganya.
"Kami ini kan hanya jualan, dan tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Jadi tolong berikan kami perlindungan," imbuh dia.
Ketua Komisi IV, Sardi Effendi mengatakan bahwa dalam regulasi tidak ada pelarangan di sebuah kawasan pemukiman terhadap pedagang kecil. Bahkan pengembang dianjurkan agar memberikan kesempatan pengusaha kecil untuk tumbuh dan berwirausaha di kawasan perumahan.
"Tidak melanggar. Bahkan pengembang diwajibkan menghidupi usaha kecil," tegas Sardi.
Baca Juga: Cita Rasa Melegenda, Mendedah Kelezatan Mie Ayam Tumini Yogyakarta
Sardi menyampaikan jika dalam waktu dekat lembaganya akan memanggil para pengembang kawasan yang ada di Kota Bekasi, terutama memanggil pengembang Kota Harapan Indah.
"Kami akan segera membuat nota dinas ke pimpinan dewan untuk memanggil pengembang. Intinya para pedagang ini ingin mendapat perlindungan," pungkasnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Cita Rasa Melegenda, Mendedah Kelezatan Mie Ayam Tumini Yogyakarta
-
Pecinta Mie Ayam Wajib ke Sini, Menikmati Seporsi Mie Pinangsia Surabaya
-
Viral, Pemuda Makan Mie Ayam di Tengah Banjir Bekasi
-
Ada yang Ngarep Dapat Cincin Berlian di Mie Ayam Bikinan Hotman Paris
-
Kelar Nyoblos, Langsung Makan Mie Ayam, Nikita Mirzani: Bismillah Pakde
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
Terkini
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?
-
Terhempas dari Atap Angkot: Kisah Pilu Pria di Sukabumi yang Terjatuh Saat Jaga Karangan Bunga