Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 19 November 2019 | 13:21 WIB
Sebagai ilustrasi: Olah TKP Densus 88 di rumah terduga teroris di Bogor, Sabtu (18/5/2019). (Suara.com/Rambiga)

SuaraJabar.id - Kepolisian dari Densus 88 Antiteror menangkap enam orang terduga teroris di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Polda Jawa Barat, pada Senin (19/11/2019).

Kapolres Cirebon Kota AKP Roland Ronaldy membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di wilayah hukumnya oleh Densus 88.

"Kami mendapatkan informasi bahwa Densus 88 melakukan penangkapan terhadap enam orang," kata Roland sebagaimana dilansir Antara di Cirebon, Selasa (19/11/2019).

Saat ditanya terkaitannya terduga teroris dengan bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Roland mengaku belum tahu secara pasti, karena masih ditangani oleh Densus 88.

Baca Juga: Diduga Teroris, Warga Pasuruan Dibekuk saat Belanja Bareng Anak dan Istri

Namun menurut Roland, enam terduga teroris itu masih termasuk dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Enam orang yang diduga terlibat teroris itu merupakan jaringan JAD," ujarnya.

Menurut Roland pihaknya belum mendapatkan informasi lebih lanjut inisial keenam terduga teroris yang ditangkap di wilayah hukumnya.

Karena saat ini tim dari Polres Cirebon Kota juga sedang membantu menggeledah rumah dan kediaman terduga teroris yang terletak di enam lokasi.

"Kami akan mengikuti penggeledahan di enam TKP, karena tugasnya hanya membantu saja," imbuh dia.

Baca Juga: Usai Bom Medan, Polisi Tangkap 46 Terduga Teroris di Berbagai Daerah

Load More