Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Senin, 16 Desember 2019 | 12:23 WIB
Masjid Al-Islam yang menjadi tempat pengungsian untuk warga usai pembongkaran bangunan di Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Sambil menunggu keputusan PTUN pada Kamis (19/12), menurutnya pihaknya sudah menyiapkan strategi hukum untuk menyelesaikan permasalahan yang menimpa warga. Terkait barang milik warga yang hilang dan kekerasan yang menimpa warga saat pembongkaran, Rifki mengaku warga berhak memberikan upaya hukum balik. Namun, kapan akan dilakukan bergantung kepada warga.

Load More