SuaraJabar.id - Meski dinyatakan mengidap gangguan jiwa, polisi tetap memproses kasus perobekan Alquran yang dilakukan tersangka ERN (33).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, polisi akan terus dilaksanakan penyidikan sampai berkas perkara dapat memenuhi unsur tindak pidana dan diserahkan berkasnya ke Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya.
"Ini akan melengkapi berkas kami. Perkara akan tetap lanjutkan hingga proses peradilan," kata Anom seperti dikutip Ayobandung.com, Jumat (20/12/2019).
Saat ini, tersangka ERN akan dikenakan Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama. Tersangka diancam dengan hukuman penjara lima tahun.
Baca Juga: Gebuki Suami Stroke Pakai Tongkat, Ternyata Istrinya Idap Gangguan Jiwa
Sebelumnya, Psikolog Endra Nawawi, mengatakan, timnya telah diminta untuk memeriksa kondisi psikologis ERN, tersangka kasus perusakan Alquran. Dari hasil pemeriksaan, ERN dinyatakan mengindap gangguan skizofrenia residual.
"Yang dapat kami simpulkan dari alat ukur dan riwayatnya, dia mengalami gangguan skizofrenia residual. Ini adalah pecahnya kepribadian yang tingkatnya masih rendah," kata Endra seperti dikutip Ayobandung.com.
Menurut Endra, ketika berkomunikasi dengan tersangka, terdapat beberapa bagian yang tidak sinkron. Dalam dua menit pertama, komunikasi dengan tersangka masih nyambung. Namun selanjutnya, tim psikolog tak lagi dapat menangkap inti percakapan dengan tersangka.
Dia menambahkan, ketika dilakukan tes tertulis, hasilnya juga menunjukan tersangka memgalami skizofrenia residual. Kendati demikian, timnya masih akan menguji riwayat tersangka lebih dalam.
"Ini sudah lebih dari depresi. Skizofrenia ini adalah tingkatan yang paling tinggi dari gangguan kejiawaan. Tapi dia masih beberapa bagiam nyambung," kata dia.
Baca Juga: Piala Merak 2019 untuk Suara.com, Waspada Gangguan Jiwa Pada Jurnalis
Endra menjelaskan, gangguan skizofrenia menyebabkan tersangka mengalami kemunduran berpikir selama tiga atau empat tahun lalu. Saat ini, tersangka seolah hidup dalam masa lalu. Tersangka juga sudah tidak mengenal konsep waktu atau tidak lagi mengerti tanggal dan hari.
"Kami lihat terjadi kekacauan dalam berpikirnya," kata dia.
Berita Terkait
-
Beda Tingkat Gangguan Jiwa Pria dan Wanita, Mana yang Paling Berisiko Stres?
-
Bacok Kepala Desa, Polisi Tangkap Seorang ODGJ di Purbalingga
-
Apa itu Gangguan Jiwa Narsistik, Pemilik Akun Fufufafa Diduga Mengidap Ini
-
Dokter Spesialis Kejiwaan RSCM Ungkap Tanda Pejudi Online Mulai Alami Gangguan Psikis
-
Cerita Angelina Sondakh Soal Ibunya yang Alami Gangguan Jiwa: Saat Saya Kena Kasus...
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang