SuaraJabar.id - Selain dikenal tempramen, Idiyanto Muin, guru yang viral karena memukuli lima muridnya secara membabi buta ternyata suka berbuat masalah dengan guru lainnya di SMA Negeri 12 Kota Bekasi, Jawa Barat.
Saking dikenal tukang ribut, Idiyanto suka melempar kursi dan membanting komputer jika sedang ribut dengan guru lain di sekolah tersebut.
Wakil Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Bekasi Ade Saeful Bahri menjelaskan, sikap emosional itu bukan kali pertama dilakukan Idiyanto. Pernah juga suatu hari kesal dengan seorang siswa dan narik siswa sampai baju siswa tersebut robek.
“Dan suka ribut juga dengan guru lain. Pernah lempar kursi dan membanting komputer saat ribut dengan guru,” kata Ade saat ditemui di SMAN 12 Kota Bekasi, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Terekam CCTV, Aksi Keji Pengasuh Aniaya Pria Autis yang Bisu
Ia pun menjelaskan bahwa video viral saat Idiyanto memukuli muridnya itu terjadi pada hari Selasa (11/2/2020) sekira jam 7.30 WIB. Saat itu, ada sekitar 120 siswa yang terlambat masuk kelas.
"Ada siswa yang terlambat sebanyak 120 siswa jam 07.30 sedangkan sekolah tutup jam 06.45 wib. Kemudian yang telat disuruh berbaris dilapangan lingkungan sekolah," kata dia.
Oknum guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi itu lantas menyetrap muridnya di lapangan. Lantas para siswa tersebut dicek juga kelengkapan atribut seperti ikat pinggang, topi dan lainnya.
"Saat cek kelengkapan atribut tersebut. Ada siswa yang tidak pakai ikat pinggang sebanyak 5 orang. Kemudian Wakasek kesiswaan Idiyanto Muin marah-marah dan langsung mukul ke lima siswa tersebut. Kalau yang di video itu siswa bernama Wahid Sanjaya kelas 12 IPS 2," jelas dia.
Ade menyesalkan peristiwa yang sampai menjadi viral itu. Ia juga memohon maaf atas apa yang terjadi kepada para siswa. Ade menilai bahwa oknum guru itu memang terkenal temperamen.
Baca Juga: Beralasan Tangkap Pelaku Klitih, Acil Aniaya Pelajar Jogja
Pihak sekolah, kata dia, sudah memberikan sanksi kepada Idiyanto berupa non job dari jabatannya di SMA Negeri 12 Kota Bekasi. Namun, untuk statusnya Ade belum dapat mengatakan lebih jauh.
“Kalau dipecat sebagai ASN-nya kami tidak berwenang biar Pemkot Bekasi lah yang memutuskan," kata dia.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Kooperatif, Jefri Nichol Jawab 20 Pertanyaan Penyidik Terkait Kasus Penganiayaan
-
Beda dengan Penjelasan Polisi, Nabilla Aprillya Bantah Jadi Korban Penganiayaan Ketum Parpol
-
Pasutri Di Jakut Jadi Tersangka Penganiayaan Dua Balita, Korban Luka Berat Dan Kritis
-
16 Hari Di Rumah Sakit, Santriwati Diduga Korban Penganiayaan Di Ponpes NTB Meninggal Dunia
-
Jalan Terjal Keluarga Afif Maulana Mencari Keadilan
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
-
Pegawai Komdigi Manfaatkan Alat AIS Rp250 M untuk Lindungi Judol, Roy Suryo Duga Ada Menteri Ikut 'Bermain'
-
Trump Effect! Wall Street & Bursa Asia Menguat, IHSG Berpotensi Rebound
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
Terkini
-
Kirim Uang ke Luar Negeri? Ada Hadiah Menarik dari BRImo
-
Sokong Ekonomi Kerakyatan, Kredit UMKM BRI Tembus Rp1.105,70 triliun Hingga Akhir Triwulan III 2024
-
Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI Siapkan Penanganan Tanggap Darurat
-
Pengen Daftar BRI UMKM EXPO (RT) 2025, Ikuti Langkah-langkah Berikut!
-
Laba BRI Tembus Rp45,36 Triliun, UMKM Jadi Kunci Pertumbuhan