SuaraJabar.id - Rumah di Jalan Kopeng RT 04/05 Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Jawa Barat, nyaris ludes dilalap si jago merah, Kamis (13/2/2020) sekitar pukul 10.50 WIB. Rumah tersebut diketahui milik Sukiyati, penjual jamu keliling.
Seperti diberitakan sukabumiupdate.com - jaringan Suara.com, api muncul akibat korsleting listrik dari televisi. Saat itu, anak Sukiyati, Nardi sedang berada di tengah rumah lalu menyalakan televisi.
Kemudian tiba-tiba televisi meledak. Saat kejadian, Sukiyati sedang berkeliling jualan jamu.
Terkait itu, kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Sukabumi, Zulkarnain Bahrami mengatakan usai menerima laporan, dua unit mobil pemadam kebakaran dan satu unit mobil resque diterjunkan ke lokasi.
Beruntung, lanjut Zulkarnain, api bisa segera dipadamkan sebelum menghanguskan seisi rumah.
Petugas pemadam kebakaran cukup terkendala saat melakukan pemadaman mengingat akses jalan yang cukup sempit.
"Luas lokasi yang rusak akibat kebakaran berukuran 4x3 meter. Tidak ada korban jiwa. Api berhasil dipadamkan pukul 11.15 WIB. Kerugian material ditaksir mencapai Rp 30 juta. Penyebab kebakaran dari korsleting listrik," ujar Zulkarnain usai kejadian.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
Terkini
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil