SuaraJabar.id - Kepala Desa Neglasari Wowon Gunawan (43) diringkus polisi lantaran terlibat bersama kakak kandungnya Gunawan (53) yang berstatus ASN dalam kasus pembakaran kantornya di Desa Neglasari, Kecamatan Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (18/1/2020) lalu.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Dony Eka Putra mengungkapkan, dari hasil penyelidikan dan hasil olah TKP tim Puslabfor Mabes Polri, kantor desa itu sengaja dibakar Budiman yang dibantu adik kandungnya Wowon.
"Hasil penyelidikan dan penelitian Puslabfor, kantor desa itu dibakar dua orang tersangka," ujarnya, Senin (17/2/2020).
Pelaku utama Budiman, kata Dony, ditangkap di Bungbulang, Kabupaten Garut, Minggu (9/2/2020). Pelaku bahkan sempat melarikan diri ke berbagai daerah di antaranya ke Subang, Serang, Cirebon, dan Bungbulang.
Sementara, Wowon dibekuk pada Senin (10/2/2020), sehari seusai kakaknya ditangkap.
Motif kedua pelaku membakar kantor desa karena ketidaksiapan Wowon sebagai kepala desa menghadapi audit keuangan desa dari 2016-2019 oleh inspektorat.
"Karena belum bisa memberikan pertanggungjawaban atas laporan keuangan desa, sehingga muncul niat atau inisiatif menghilangkan barang bukti yang ada di kantor desa tersebut berkas laporan keuangan. Dibakar dengan cara disiram dulu BBM langsung dibakar," kata dia.
Dalam kasus ini, kakak beradik dijerat Pasal 187 KUHPidana yakni barang siapa yang sengaja menimbulkan kebakaran bagi barang dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.
Berita Terkait
-
Pengakuan Musisi Black Metal yang Bumihanguskan Tiga Gereja, Apa Alasannya?
-
Sadis, Dosen Perempuan Muda Tewas Dibakar Lelaki yang Ditolak Cintanya
-
Beli Bensin Rp 10 Ribu Plus Korek Api, Detik-detik Ali Bakar Jasad Rosidah
-
Bakar Jasad Rosidah, Ali Bisa Bayar Utang dan Ajak Istri Foya-foya
-
Bermodal Korek Api, Karyawan BUMN Ini Bakar Satu Hektare Lahan di Riau
Terpopuler
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
- Mitchell Baker Cetak 3 Gol dari 4 Laga Bakal Dipanggil John Herdman di FIFA ASEAN Cup 2026?
- KGPAA Mangkunegara X Akan Tinggalkan Mangkunegaran untuk Kuliah S2 di London
Pilihan
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
Terkini
-
Waspada Modus Catut Nama Pejabat Kejati Jabar, Pelaku Nekat Minta Uang ke Pimpinan Instansi
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Persib Bandung di AFC Champions League Two
-
Astaga! 518 Rekening ASN Pemkot Sukabumi Diduga Terindikasi Judol, Inpektorat Turun Tangan
-
Insiden Jembatan Gantung Pongpet Picu Evaluasi, Bupati Pangandaran Bidik Jembatan Permanen
-
Mantan Kepala Kesbangpol Sumedang Ditahan, Dugaan Korupsi Anggaran Rugikan Negara Rp1,1 Miliar