SuaraJabar.id - Kementerian Kesehatam memastikan warga Bekasi yang meninggal di Cianjur tidak terinfeksi virus corona. Sebab pihak rumah sakit setempat menyatakan lelaki 50-an tahun itu negatif virus corona.
Pasien di Cianjur tersebut adalah salah satu dari 155 spesimen yang diambil sampelnya oleh pemerintah dari 44 rumah sakit di 23 provinsi.
"Meninggalnya bukan karena Covid-19," kata Juru Bicara Pemerintah soal Penanganan Virus Corona, Achmad Yurianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Dari 155 spesimen tersebut, pemerintah menyatakan dua positif yakni dua warga Depok yang telah dirawat di RSPI Sulianto Saroso, sementara yang di Cianjur dinyatakan negatif. Hanya saja, Yurianto mengaku belum mengetahui penyakit yang menyebabkan pasien di Cianjur tersebut meninggal dunia.
Yurianto yang juga Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes itu menyatakan akan segera menanyakan penyebab kematian pasien tersebut ke rumah sakit yang merawatnya.
"Sakitnya akan kami tanyakan ke rumah sakitnya," kata Yurianto.
Pasien tersebut sempat dirawat tiga hari di Rumah Sakit Dr Hafiz (RSDH) Cianjur, Jawa Barat, meninggal dunia pada Selasa (3/3/2020), sekira pukul 04.00 WIB. Pasien meninggal setelah sempat menjalani perawatan di ruang isolasi sejak 1 Maret 2020 itu berjenis kelamin laki-laki berusia 50 tahun, tingga di Bekasi, Jawa Barat.
Pernyataan keluarga
Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bernama Darja ramai dibicarakan tewas karena diduga terinfeksi virus corona. Darja meninggal di Rumah Sakit Dr Hafiz (RSDH) Cianjur. Saat itu, pasien hendak dirujuk ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung. Namun, belum dirujuk, Darja mengehembuskan nafas terakhirnya. Perwakilan keluarga Sudrajat membantah jika Darja terinveksi virus corona. RSDA Cianjur juga telah memberikan klarifikasi atas dugaan terpaparnya Darja dari virus corona.
Baca Juga: Diduga Jadi Lokasi WNI Tertular Corona, Begini Suasana Paloma Bistro
“Dari rumah sakit Dokter Hafis di Cianjur dokter juga menyatakan ini negative virus corona,” kata Sudrajat di rumah duka Perumahan Villa Bekasi Indah I RT 008/012 Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Selasa (3/3/2020).
Menurutnya munculnya viral kasus corona setelah beberapa wartawan di Cianjur bertanya. Sudrajat menilai jika para pewarta saat itu mencari sensasi. Karenya, mewakili keluarga, Sudrajat pun meminta masyarakat tidak memvonis kalau almarhum terkena corona,
“Boleh tanya ke dokter kalau memang tidak percaya,” ujar Sudrajat sambil mengatakan dirinya sengaja tidak memakai masker dalam memberi keterangan.
Ia menjelaskan jika adik iparnya itu meninggal atas penyakit pembengkakan paru-paru hingga mengalami sesak nafas. Sakit itu sudah dirasakan mulai dari Darja bertugas di Malaysia.
“Habis pulang dari Malaysia sakitnya memang, tapi bukan virus corona,” pungkasnya.
Sementara itu di rumah duka, Nampak tenda berukuran 4 x 4 meter sudah terpasang dan saat jenazah tiba, dua petugas mengenakan penutup pakaian rapih sesuai standar penanganan penyakit corona menurunkan jenazah yang dibungkus kantong jenazah.
Berita Terkait
-
Diduga Jadi Lokasi WNI Tertular Corona, Begini Suasana Paloma Bistro
-
Pemprov Akan Cabut Izin Apotek yang Timbun dan Jual Mahal Masker
-
Harga Masker Mahal Setelah Info Pasien Virus Corona Meninggal di RS Kariadi
-
China Punya Teknologi Canggih Deteksi Kasus Virus Corona dari Jarak Jauh
-
Tak Cuma Direbus, Ini Cara Mengolah Herbal Antivirus Menurut Pakarnya
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban