SuaraJabar.id - Jumlah kasus virus corona (COVID-19) di Indonesia terus bertambah. WHO telah mengeluarkan pernyataan resmi bahwa COVID-19 telah menjadi pandemi global.
Beberapa kegiatan yang mendatangkan banyak orang ditunda, termasuk acara wisuda mahasiswa.
Telkom University memutuskan menunda wisuda yang rencananya diselenggarakan pada 27-28 Maret 2020. Wisuda yang ditunda merupakan wisuda untuk periode II Tahun Akademik 2019/2020.
Penundaan ini diumumkan melalui akun media sosial resmi milik Telkom University.
Berdasarkan pengumuman tersebut, wisuda ditunda paling cepat sampai bulan Agustus 2020 atau sampai dengan kondisi dinyatakan aman oleh Pemerintah.
Melalui keterangan tertulisnya, Telkom University menjelaskan bahwa penundaan wisuda ini berdasarkan Surat Edaran Rektor Nomor: 035/SKR4/REK/2020 tentang Penundaan Pelaksanaan Kegiatan Sivitas Akademika Telkom University yang Melibatkan Massa Dalam Jumlah Besar Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Keputusan itu dibuat dengan mengacu pada pernyataan resmi Presiden, Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Pengumuman dari Kementerian Luar Negeri, Keputusan Gubernur Jawa Barat dan hasil keputusan Rapat Pimpinan Telkom University.
Telkom University mengatakan bahwa keputusan ini dibuat untuk melindungi seluruh sivitas akademika beserta keluarga dari resiko penularan Covid-19 yang semakin meluas.
Sementara itu, para mahasiswa tetap dapat mengambil ijazah dan transkrip nilai sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Baca Juga: JK dan Sri Mulyani Pamer Salam Siku, Wapres Maruf Pilih Salam Corona
Penundaan wisudaatau acara semacam ini karena virus corona belum dilakukan oleh universitas lainnya di Indonesia.
Namun, beberapa acara yang mengundang banyak orang telah dibatalkan karena virus corona mencapai Indonesia. Seperti Formula E dan sejumlah konser.
Kekinian, Juru Bicara Wabah Virus Corona Indonesia Achmad Yurianto mengumumkan pasien positif corona kembali bertambah tujuh orang di Indonesia. Total kekinian 34 pasien positif corona di Indonesia.
"Sehingga hari ini ada penambahan sejumlah tujuh pasien," ujar Yurianto di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal WHO, mengatakan sekarang ada lebih dari 118.000 kasus Covid-19 di 114 negara, dengan 4.291 kematian.
Tedros menekan bahwa masih ada peluang bagi negara-negara di luar China untuk melawan wabah virus corona Covid-19 itu. Caranya, gencar berupaya mencegah penyebaran dengan sejumlah aturan ketat dan perlindungan diri yang tepat.
Berita Terkait
-
Sudah Pandemi, Pengelola Mal Ikut Lakukan Upaya Pencegahan Corona Covid-19
-
Alasan Pemerintah Enggan Sebut Negara Asal Pasien Positif Corona Covid-19
-
Dirjen P2P Sebut Tiga Gejala Awal Virus Corona Covid-19, 50% Alami Pilek
-
Pasien Covid-19 Meninggal, Ini Potensi Kerusakan Organ Tubuh Akibat Corona
-
Gym Jadi Tempat Paling Rawan Penyebaran Virus Corona, Ini Kata Dokter
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur
-
Dulu Meresahkan, Kini Joki Puncak Bogor Direkrut Polisi Jadi Pasukan Khusus Libur Nataru
-
Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan, Rudy Susmanto: Tak Bisa Serta-merta Dilakukan