SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi belum mengimbau para pegawai negeri sipil atau PNS untuk bekerja di rumah, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Jikalau PNS bekerja di rumah, itu hanya berlaku untuk kepala dinas dan sekertaris dinas.
Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat edaran ke masing-masing daerah dimana ditetapkan Aparatur Sipio Negara (ASN) diperbolehkan bekerja di rumah. Pemerintah Kota Bekasi sedang mengkaji surat yang dikeluarkan Menpan RB bernomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan dan Penyebaran Covid-19.
“Boleh bekerja di rumah, ini sedang kita atur sesuai dengan edaran Menpan RB," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa(17/3/2020).
Menurutnya, nanti apabila PNS berkerja di rumah terdapat penyesuaian dengan dengan tugas yang di berikan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangkan, PNS yang tetap bekerja di kantor, selain Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas, itu akan tetap masuk kantor.
Baca Juga: Menteri Perdagangan Brasil Positif Terjangkit Corona
Kendati demikian, OPD akan mengatur siapa yang dapat bekerja di rumah dan tetap berkantor. Sedangkan surat edarannya, akan secepatnya disebarkan.
Sementara, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengaku sedang menganalisa Surat edaran Menpan-RB terkait ASN yang boleh bekerja di rumah. Sebab, kata dia ada kategori ASN yang memang secara telnis tidak bisa bekerja di rumah.
Misalnya saja, kata Tri, bagi OPD yang bertugas terhadap pelayanan masyarakat seperti pembuatan KTP, KK tidak dimungkinkan untuk bekerja di rumah. Sama halnya dengan Pemadam Kebakaran yang siap siaga menerima aduan kebakaran.
“Yang penting jangan sampai ada pelayanan terjadi penumpukan yang luar biasa. Pelayanan harus dipercepat terlayani dengan baik. Seperti pemadam kebakaran ya harus stand by di Kantor Pemadam misalnya seperti itu,” imbuhnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: 3 Pasien Sembuh Corona Dikasih Jamu, Menkes: Pesan Pak Presiden Dinikmati
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
253 PNS Papua Tengah Diambil Sumpah Usai Terima SK Pengangkatan
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024