SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi belum mengimbau para pegawai negeri sipil atau PNS untuk bekerja di rumah, sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Jikalau PNS bekerja di rumah, itu hanya berlaku untuk kepala dinas dan sekertaris dinas.
Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan surat edaran ke masing-masing daerah dimana ditetapkan Aparatur Sipio Negara (ASN) diperbolehkan bekerja di rumah. Pemerintah Kota Bekasi sedang mengkaji surat yang dikeluarkan Menpan RB bernomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan dan Penyebaran Covid-19.
“Boleh bekerja di rumah, ini sedang kita atur sesuai dengan edaran Menpan RB," kata Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi, Karto di Plaza Pemkot Bekasi, Selasa(17/3/2020).
Menurutnya, nanti apabila PNS berkerja di rumah terdapat penyesuaian dengan dengan tugas yang di berikan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sedangkan, PNS yang tetap bekerja di kantor, selain Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas, itu akan tetap masuk kantor.
Kendati demikian, OPD akan mengatur siapa yang dapat bekerja di rumah dan tetap berkantor. Sedangkan surat edarannya, akan secepatnya disebarkan.
Sementara, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengaku sedang menganalisa Surat edaran Menpan-RB terkait ASN yang boleh bekerja di rumah. Sebab, kata dia ada kategori ASN yang memang secara telnis tidak bisa bekerja di rumah.
Misalnya saja, kata Tri, bagi OPD yang bertugas terhadap pelayanan masyarakat seperti pembuatan KTP, KK tidak dimungkinkan untuk bekerja di rumah. Sama halnya dengan Pemadam Kebakaran yang siap siaga menerima aduan kebakaran.
“Yang penting jangan sampai ada pelayanan terjadi penumpukan yang luar biasa. Pelayanan harus dipercepat terlayani dengan baik. Seperti pemadam kebakaran ya harus stand by di Kantor Pemadam misalnya seperti itu,” imbuhnya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Baca Juga: Menteri Perdagangan Brasil Positif Terjangkit Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Dedi Mulyadi Bongkar Tambang Pongkor: Gurandil Bertaruh Nyawa, Siapa Bos yang Nikmati Hasilnya?
-
Cuma Modal 5 Juta Bisa Bawa Pulang Toyota? Ini 2 Pilihan Mobil Impian dan Simulasi Cicilannya
-
Update Mencekam Longsor Cisarua: 48 Jenazah Dievakuasi, 33 Warga Masih Hilang
-
Warga Sakit Harus 'Numpang' ke Tangerang, Ketua DPRD Desak Pemkab Bogor Bangun RS Baru
-
Kurator GBTI: Sejarah Tionghoa Bukan Cerita Pinggiran, tapi Bagian dari Indonesia