SuaraJabar.id - Tak terima sang pacar membuat video porno dengan selingkuhannya, seorang pramugari dari sebuah maskapai plat merah, laporkan rekannya sesama pramugari ke pihak kepolisian dalam hal ini, Polretabes Bandung.
Dalam laporannya, pelapor yang diketahui berinisial GAP ini, melaporkan rekannya yang berinisial AY serta pacar GAP yang berinisial RR dengan laporan pembuatan video asusila.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, saat ditemui di Mapolrestabes, membenarkan pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan pembuatan video porno tersebut.
"Yah sudah kami terima laporannya tanggal 21 Maret kemarin," kata Galih pada Kamis (27/3/2020).
Galih menuturkan, dari laporannya diketahui, AY yang berprofesi sebagai pramugari, diduga membuat konten video asusila bersama dengan RR, di salah satu hotel melati di Kota Bandung.
Mengetahui, adanya video itu, GAP kekasih dari RR tak terima diselingkuhi dan ditikung oleh rekannya sendiri. Ia pun melaporkan pembuatan video itu ke pihak kepolisian.
"Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap pelapor, dan saksi-saksi (pelapor) termasuk nanti kita libatkan saksi-saksi ahli," kata Galih.
Salah satu alat bukti dalam laporan ini, polisi telah mengantongi rekaman video asusila keduanya yang diketahui berdurasi 19 menit. Dalam kasus ini, GAP pun dikabarkan telah dilaporkan kembali oleh AY dan RR.
GAP dilaporkan terkait penyebaran video asusila yang mana pemeran dalam video itu AY dan RR di Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Virus Corona, Pornhub Gratiskan Video Porno Premium di Spanyol dan Prancis
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
-
Setelah Video Porno, Sekarang Ada Playlist Spotify Bertema Virus Corona
-
Chatting di Grup WA Penggemar Porno, Gadis ABG Diperkosa di Jembatan Tol
-
Gawat! Video Porno di Twitter Sulit Diberantas, Ini Alasannya
-
Remas Payudara Usai Nonton Video Porno, Polisi Akan Periksa Kejiwaan Denny
-
Trauma Disebut Pemeran Video Porno, Selebgram Cantik Tara Lapor Polisi
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah