SuaraJabar.id - Seorang perempuan tiba-tiba meninggal dunia di tengah pandemi virus corona. Perempuan yang kekinian diketahui bernama Ani Susanti (56) itu meninggal di tengah keramaian Pasar Musi, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/3/2020) sekitar pukul 06.00 WIB,
Peristiwa tersebut sontak membuat warga Depok kaget dan warga sekitar pasar panik karena perempuan itu meninggal dunia tiba-tiba.
"Dikabarkan meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona. Usai ditelusuri ke pihak keluarga, almarhumah meninggal bukan karena Corona, melainkan darah tinggi," kata Kepala Diskominfo Depok Sidik Mulyono menjelaskan kepada wartawan, Sabtu (28/3/2020).
Diketahui Ani Susanti merupakan warga Kelurahan Baktijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, yang sedang berbelanja di pasar tersebut.
Sidik mengatakan berdasarkan keterangan pihak keluarga almarhumah memiliki riwayat penyakit stroke dan hipertensi tahun 2013. Sebelum meninggal, kata Sidik, Ani, sapaan almarhumah, ditemukan pingsan di Pasar Musi pada pukul 06.00 WIB.
"Di kondisi darurat seperti ini, kita bukan hanya menghadapi virus, melainkan juga pemberitaan hoax atau disinformasi. Karena itu, kami meminta warga tetap tenang dan bijak dalam menyampaikan informasi," katanya.
Di lokasi yang sama, suami dari Ani, Eli Sumarno membenarkan, istrinya memiliki riwayat kedua penyakit tersebut.
Dirinya menegaskan, selama dua pekan sebelumnya, Ani tidak memiliki gejala pilek atau batuk, seperti yang dialami penderita virus Corona.
"Ya, istri saya masih mengkonsumsi obat untuk darah tinggi atau jantung, seperti Captopril. Jadi informasi yang mengatakan, istri saya meninggal karena Corona tidak benar. Tidak ada gejala infeksi virus Corona juga sebelumnya," pungkasnya.
Kontributor : Supriyadi
Baca Juga: Persija Jakarta Hormati Keputusan PSSI Jika Liga Dihentikan karena Corona
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'
-
5 Fakta Skandal Rp2,1 M di Garut: Dari Ultimatum DPRD Hingga Daftar 13 Kecamatan Wajib Setor Uang
-
Terjerat Temuan BPK, Ini Daftar 13 Kecamatan di Garut yang Wajib Kembalikan Uang Negara Rp2,1 M
-
Siapa Bertanggung Jawab? BPK Temukan Rp2,1 M Harus Kembali ke Kas Negara dari 13 Kecamatan Garut
-
5 Fakta Penting Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang, Puluhan Jadwal Kacau