SuaraJabar.id - Bayi 3,5 tahun positif corona di Purwakarta, Jawa Barat sembuh. Hal itu dipastikan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Purwakarta.
Perwakilan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Purwakarta Elitasari Kusuma Wardani menyatakan, balita yang berasal dari Kecamatan Kiarapedes, Purwakarta, tersebut telah sembuh dari COVID-19.
Dengan sembuhnya balita dari virus corona itu maka jumlah pasien positif di Karawang berkurang dan kini tersisa 4 orang.
Keempat orang yang positif COVID-19 tersebut kini tengah menjalani perawatan tim medis di sejumlah rumah sakit.
"Untuk jumlah ODP hingga kini kami mencatat terdapat 168 orang. Kemudian jumlah PDP masih tetap 19 orang," kata Elitasari, Minggu (12/4/2020).
Ia mengajak masyarakat untuk tetap optimistis menghadapi wabah yang menjadi pandemi global ini. Karena hingga saat ini Purwakarta masih dinyatakan relatif aman, karena belum masuk zona merah maupun wilayah transmisi lokal penyebaran virus corona.
"Sejumlah langkah-langkah antisipasi terus dilakukan oleh jajaran Pemkab Purwakarta melalui Gugus Tugas COVID-19. Di antaranya, Dinas Kesehatan tetap melakukan rapid test dan tracing (pelacakan) bagi yang kontak erat dengan PDP," kata dia.
Dikatakannya, pada sisi pencegahan yang bersifat kewilayahan, dilakukan penertiban di beberapa titik ruas jalan seperti di Jalan Veteran, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ipik Gandamanah. (Antara)
Baca Juga: Modus Cari Donasi Corona, Hati-hati Kena Tipu Akun Palsu BNPB
Berita Terkait
-
Modus Cari Donasi Corona, Hati-hati Kena Tipu Akun Palsu BNPB
-
Pemerintah Klaim Telah Periksa 27 Ribu Orang Lewat Metode PCR
-
Selama Wabah Corona, 10 Warga Kota Solo Meninggal Per Hari
-
Pulang dari Jakarta, 1 Orang Tularkan Corona ke Semua Keluarganya di Padang
-
Keluarga Masih Diisolasi di RS, Pejabat di Tanjungpinang Meninggal Corona
Terpopuler
Pilihan
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
Terkini
-
Tabrakan Maut Dua Motor di Pantai Ujunggenteng Sukabumi, Agus Gunawan Tutup Usia
-
4 Poin Penting di Balik Skandal Dugaan Jual Beli Jabatan, yang Guncang 14 ASN di Kabupaten Bogor
-
Perkuat Transformasi Digital, BRI Kantongi Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
3 Terobosan Pajak Kendaraan Ala Dedi Mulyadi di Jawa Barat yang Bikin Warga Senyum Lebar
-
Gak Perlu KTP Pemilik Pertama, Kini Dedi Mulyadi Usul Bayar Balik Nama Disubsidi