Scroll untuk membaca artikel
Reza Gunadha | Husna Rahmayunita
Minggu, 12 April 2020 | 17:57 WIB
Surat Pemprov Jawa Barat, libatkan HTI dalam penanggulangan corona. (Twitter)

Uu mengaku hal tersebut murni kesalahan ASN sebagai manusia biasa. Pihaknya meminta masyarakat tidak mempermasalahkan hal itu kembali.

"Yang pasti tidak ada maksud apa pun, apalagi seolah pemprov ingin menghidupkan kembali ormas itu. Kami fatsun pada pemerintah pusat," imbuhnya.

Pemprov Jabar juga berencana menelusuri pembuat surat tersebut agar kekeliruan tidak terulang kembali.

Baca Juga: Pesan Paskah PGI: Terpapar Virus Corona Bukanlah Kutukan Tuhan

Load More