Scroll untuk membaca artikel
Pebriansyah Ariefana
Minggu, 12 April 2020 | 20:25 WIB
TPU Cikadut, Bandung. (Ayobandung)

SuaraJabar.id - Sebanyak 15 jenazah positif corona di Kota Bandung dimakamkan di TPU Cikadut. Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung mengklaim warga sekitar tidak menolak.

“Kalau di Kota Bandung alhamdulillah warga sekitar pemakaman TPU Cikadut sudah menerima,” ucap Agus Hidayat, Sekretaris Distaru Kota Bandung, Minggu (12/4/2020).

Sebelumnya, Wali Kota Bandung, Oded M. Danial sudah membuat Surat Keputusan untuk menunjuk TPU Cikadut sebeagai lokasi khusus pemakaman jenazah asal Kota Bandung yang meninggal akibat terjangkit virus corona.

Agus sangat terkesan dengan sikap warga di sekitar TPU Cikadut yang sudah berpikiran dewasa untuk menyikapi wabah Covid-19 sebagai suatu musibah. Sehingga warga menunjukan rasa kemanusiaan yang sangat besar dan bertenggang rasa.

Baca Juga: Martunis Lelang Jersey Cristiano Ronaldo dan 4 Berita Terkini Lainnya

“Sampai saat ini, sudah ada 15 jenazah covid yang dimakamkan di TPU Cikadut,” ungkapnya.

Selain kondisi jenzah yang sudah melalui prosedur medis, Agus juga memastikan selama proses pemakaman tetap memerhatikan standar keamanan. Termasuk hingga para penggali kubur yang mengikuti protokol penanganan jeazah Covid-19.

Untuk itu, Agus juga turut mengapresiasi dan berterima kasih kepada smeua pihak yang sudah mendukung proses pemakaman jenazah terjangkit Covid-19 di Kota Bandung. Sehingga sampai saat ini pemakaman jenazah bisa berlangsung dengan lancar.

“Semua melalui prosedur yang ketat. Sehingga sudah aman dari masyarakat sekitar,” katanya.

Cerita penggali kubur

Baca Juga: Warga Takut Kubur Eks Napi Meninggal, Wakil Bupati Gunungkidul Turun Tangan

Di sejumlah daerah marak terjadi penolakan pemakaman jenazah terinfeksi virus corona atau Covid-19. Di Kota Bandung, meski sempat terjadi tetapi sudah tak lagi terdengar suara penolakan. Pasalnya, Pemkot Bandung memastikan seluruh proses telah melalui protokol atau tata cara pemakaman jenazah Covid-19.

Load More