SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung sekaligus ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, akan menyiapkan 19 titik pemeriksaan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung.
Hal tersebut guna meningkatkan kedisiplinan warga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selama PSBB.
"Akan ada titik-titik posko gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kota Bandung. Termasuk adanya ambulans di titik posko,” ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (21/4/2020).
Menurut Oded, akan ada sanksi secara individu kepada masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB. Sanksi tersebut lebih menekankan pada sanksi administratif dan bersifat edukasi. Untuk hal ini pihaknya sudah bekerja sama dengan Polrestabes Bandung menyiapkan berupa pencatatan khusus.
Terkecuali bagi badan hukum atau perusahaan, maka sesuai Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 bisa ditindak hingga pencabutan izin usaha atau operasi.
“Pada dasarnya dalam Perwali kita lebih mengedepankan untuk meningkatkan disiplin masyarakat. Oleh karena itu, sanksi yang ada dari kepolisian akan diberikan blanko pelanggaran dan tercatat di kepolisian,” ujar Oded.
Sementara itu, Kapolrestasbes Bandung sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, bahwa pemberlakukan pencatatan kepolisian akan dilakukan apabila tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat masih rendah selama pelaksanaan PSBB.
“Kalau di daerah lain ada blanko pelanggaran moda transportasi. ditambah blanko pelanggaran di tempat umum misalkan ada kerumunan. Bedanya yang satu lalu lintas dan satu lagi non lalu lintas,” jelas Ulung.
Menurut dia, untuk menyukseskan PSBB, Polrestabes Bandung menurunkan sebanyak 1.500 personel, kemudian dibantu 65 personel dari Polda Jawa Barat. Petugas gabungan akan ditambah oleh 250 personel TNI dan 160 orang instansi terkait lainnya yang akan tersebar di 19 titik pemeriksaan.
Baca Juga: Kumpulkan Wartawan dalam Konferensi Pers PSBB, Pemkot Bandung Dikecam
“Nantinya ada tiga zona. Yaitu zona 1 dalam kota ada 10 titik, lalu zona 2 ada 5 titik itu pintu tol, dan zona 3 perbatasan wilayah ada 4 titik,” sebut Ulung.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung atupun pendatang yang hendak beraktivitas ke Kota Bandung tidak perlu panik. Warga hanya perlu disiplin dan mengikuti aturan.
“Tidak perlu takut atau tegang. Laksanakan saja aturan yang ada dan disiplin sehingga penyebaran Covid-19 bisa dicegah,” imbuh Ulung.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19, Juru Pijat Tunanetra Kini Tak Punya Penghasilan
-
5 Risiko Mobil Jarang Dipakai karena PSBB, Ini Tips Manjurnya
-
5 Menit Bikin Masker Darurat. Tanpa Dijahit, Bisa Pakai Logo Otomotif!
-
Beroperasi saat PSBB Warnet Disegel Satpol PP
-
Kerap Salah Sasaran, PDIP Sebut Data Penerima Bansos Pemprov Bermasalah
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
Terkini
-
Pemkot Bandung Larang Kunjungan ke Bandung Zoo! Ini Alasannya
-
Selebgram Cianjur RW Diduga Gelapkan Dana Talangan Buronan Interpol, Polisi Siapkan...
-
Mengenang Jejak Pengabdian Dini Yuliani: Dari Pebisnis Ulung hingga Ketua PKK
-
26 Tambang di Jabar Ditutup Dedi Mulyadi, Menteri ESDM : Saya Belum Tahu
-
Dedi Mulyadi Bagikan Kabar Duka!