SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung sekaligus ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, akan menyiapkan 19 titik pemeriksaan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung.
Hal tersebut guna meningkatkan kedisiplinan warga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selama PSBB.
"Akan ada titik-titik posko gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kota Bandung. Termasuk adanya ambulans di titik posko,” ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (21/4/2020).
Menurut Oded, akan ada sanksi secara individu kepada masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB. Sanksi tersebut lebih menekankan pada sanksi administratif dan bersifat edukasi. Untuk hal ini pihaknya sudah bekerja sama dengan Polrestabes Bandung menyiapkan berupa pencatatan khusus.
Terkecuali bagi badan hukum atau perusahaan, maka sesuai Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 bisa ditindak hingga pencabutan izin usaha atau operasi.
“Pada dasarnya dalam Perwali kita lebih mengedepankan untuk meningkatkan disiplin masyarakat. Oleh karena itu, sanksi yang ada dari kepolisian akan diberikan blanko pelanggaran dan tercatat di kepolisian,” ujar Oded.
Sementara itu, Kapolrestasbes Bandung sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, bahwa pemberlakukan pencatatan kepolisian akan dilakukan apabila tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat masih rendah selama pelaksanaan PSBB.
“Kalau di daerah lain ada blanko pelanggaran moda transportasi. ditambah blanko pelanggaran di tempat umum misalkan ada kerumunan. Bedanya yang satu lalu lintas dan satu lagi non lalu lintas,” jelas Ulung.
Menurut dia, untuk menyukseskan PSBB, Polrestabes Bandung menurunkan sebanyak 1.500 personel, kemudian dibantu 65 personel dari Polda Jawa Barat. Petugas gabungan akan ditambah oleh 250 personel TNI dan 160 orang instansi terkait lainnya yang akan tersebar di 19 titik pemeriksaan.
Baca Juga: Kumpulkan Wartawan dalam Konferensi Pers PSBB, Pemkot Bandung Dikecam
“Nantinya ada tiga zona. Yaitu zona 1 dalam kota ada 10 titik, lalu zona 2 ada 5 titik itu pintu tol, dan zona 3 perbatasan wilayah ada 4 titik,” sebut Ulung.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung atupun pendatang yang hendak beraktivitas ke Kota Bandung tidak perlu panik. Warga hanya perlu disiplin dan mengikuti aturan.
“Tidak perlu takut atau tegang. Laksanakan saja aturan yang ada dan disiplin sehingga penyebaran Covid-19 bisa dicegah,” imbuh Ulung.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19, Juru Pijat Tunanetra Kini Tak Punya Penghasilan
-
5 Risiko Mobil Jarang Dipakai karena PSBB, Ini Tips Manjurnya
-
5 Menit Bikin Masker Darurat. Tanpa Dijahit, Bisa Pakai Logo Otomotif!
-
Beroperasi saat PSBB Warnet Disegel Satpol PP
-
Kerap Salah Sasaran, PDIP Sebut Data Penerima Bansos Pemprov Bermasalah
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite
-
Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah