SuaraJabar.id - Wali Kota Bandung sekaligus ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, akan menyiapkan 19 titik pemeriksaan saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung.
Hal tersebut guna meningkatkan kedisiplinan warga dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 selama PSBB.
"Akan ada titik-titik posko gabungan TNI Polri dan Satpol PP Kota Bandung. Termasuk adanya ambulans di titik posko,” ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (21/4/2020).
Menurut Oded, akan ada sanksi secara individu kepada masyarakat yang melanggar ketentuan PSBB. Sanksi tersebut lebih menekankan pada sanksi administratif dan bersifat edukasi. Untuk hal ini pihaknya sudah bekerja sama dengan Polrestabes Bandung menyiapkan berupa pencatatan khusus.
Baca Juga: Kumpulkan Wartawan dalam Konferensi Pers PSBB, Pemkot Bandung Dikecam
Terkecuali bagi badan hukum atau perusahaan, maka sesuai Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020 bisa ditindak hingga pencabutan izin usaha atau operasi.
“Pada dasarnya dalam Perwali kita lebih mengedepankan untuk meningkatkan disiplin masyarakat. Oleh karena itu, sanksi yang ada dari kepolisian akan diberikan blanko pelanggaran dan tercatat di kepolisian,” ujar Oded.
Sementara itu, Kapolrestasbes Bandung sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, bahwa pemberlakukan pencatatan kepolisian akan dilakukan apabila tingkat kesadaran dan kedisiplinan masyarakat masih rendah selama pelaksanaan PSBB.
“Kalau di daerah lain ada blanko pelanggaran moda transportasi. ditambah blanko pelanggaran di tempat umum misalkan ada kerumunan. Bedanya yang satu lalu lintas dan satu lagi non lalu lintas,” jelas Ulung.
Menurut dia, untuk menyukseskan PSBB, Polrestabes Bandung menurunkan sebanyak 1.500 personel, kemudian dibantu 65 personel dari Polda Jawa Barat. Petugas gabungan akan ditambah oleh 250 personel TNI dan 160 orang instansi terkait lainnya yang akan tersebar di 19 titik pemeriksaan.
Baca Juga: Selama PSBB, 15.000 Warga Bandung Raya akan Tes PCR Virus Corona
“Nantinya ada tiga zona. Yaitu zona 1 dalam kota ada 10 titik, lalu zona 2 ada 5 titik itu pintu tol, dan zona 3 perbatasan wilayah ada 4 titik,” sebut Ulung.
Ia mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung atupun pendatang yang hendak beraktivitas ke Kota Bandung tidak perlu panik. Warga hanya perlu disiplin dan mengikuti aturan.
“Tidak perlu takut atau tegang. Laksanakan saja aturan yang ada dan disiplin sehingga penyebaran Covid-19 bisa dicegah,” imbuh Ulung.
Kontributor : Emi La Palau
Berita Terkait
-
Pandemi Covid-19, Juru Pijat Tunanetra Kini Tak Punya Penghasilan
-
5 Risiko Mobil Jarang Dipakai karena PSBB, Ini Tips Manjurnya
-
5 Menit Bikin Masker Darurat. Tanpa Dijahit, Bisa Pakai Logo Otomotif!
-
Beroperasi saat PSBB Warnet Disegel Satpol PP
-
Kerap Salah Sasaran, PDIP Sebut Data Penerima Bansos Pemprov Bermasalah
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 36 Kode Redeem FF Max Terbaru 5 Juni: Klaim Ribuan Diamond dan Skin Senjata Apik
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
Pilihan
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
-
Indonesia Jadi Tuan Rumah Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Untungnya?
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB