SuaraJabar.id - Terminal Jatijajar Depok sangat sepi karena larangan mudik di tengah wabah virus corona. Pemerintah resmi menerbitkan aturan larangan mudik bagi masyarakat.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Sebagian terminal yang melayani perjalanan Antar Kota Antar Provonsi (AKAP) berhenti beroperasi. Hal tersebut terlihat di Terminal Jatijajar yang berlokasi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Pantauan SuaraJabar.id di lokasi, mulai dari angkutan umum hingga bus antar kota tidak melayani perjalanan terhitung mulai pagi ini. Hanya terlihat sejumlah angkutan umum terparkir di sudut terminal.
Sementara itu, bus-bus dengan trayek antar kota dan provinsi sudah tidak ada di terminal. Seluruh agen bus kekinian sudah tidak melayani perjalanan bagi masyarakat yang hendak mudik.
Wanto (45) petugas Terminal Jatijajar mengungkapkan, pihaknya telah menghentikan layanan perjalanan jarak jauh. Sejauh ini, kata dia, aktivitas di terminal berhenti hingga waktu yang belum ditentukan.
"Mulai tadi pagi kami menghentikan kegiatan di terminal. Semua trayek perjalanan semuanya tidak beroperasi. Bisa dilihat --sambil menunjuk tempat biasa bus berhenti-- tidak ada sama sekali," kata Wanto kepada SuaraJabar.id, Jumat (24/4/2020).
Selain itu, pihak Terminal Jatijajar sudah membuat imbauan bagi masyarakat untuk tidak mudik. Salah satunya memasang spanduk pemberitahuan ihwal larangan mudik.
"Spanduk itu kami pasang sebagai bentuk imbauan bagi masyarakat untuk tidak mudik," sambungnya.
Baca Juga: Dikecam! Donald Trump: Suntikkan Disinfektan ke Tubuh, Pasien Corona Sembuh
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Keputusan itu dia sampaikan dalam rapat terbatas dengan topik pembahasan antisipasi mudik, Selasa (21/4/2020) siang.
Sebelumnya, pemerintah telah membuat aturan yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik. Larangan tersebut diputuskan pada pekan lalu.
"Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan, setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri dan Pegawai BUMN sudah kami lakukan minggu lalu.Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kami larang," kata Jokowi kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Analisis Pengamat: Kepala Daerah Pro-Jokowi Dukung Bendera One Piece, Sinyal Politik?
-
Aib Super League: Empat Klub Kompak Nunggak Gaji Rp 4,3 Miliar!
-
Jadwal Pekan 1 BRI Super League: Duel Panas dan Ambisi Tim Promosi
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
Terkini
-
Bom Waktu Itu Akhirnya Meledak! Bukan Cuma Hujan, Saluran Air Rusak Jadi Biang Kerok Bencana
-
Cipanas Diterjang Bencana: Puluhan Rumah Terdampak Banjir dan Longsor, Akses Jalan Desa Putus Total
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Sukses di Sukabumi, TPA Cimenteng Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Modern di Jawa Barat
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain