SuaraJabar.id - Terminal Jatijajar Depok sangat sepi karena larangan mudik di tengah wabah virus corona. Pemerintah resmi menerbitkan aturan larangan mudik bagi masyarakat.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Sebagian terminal yang melayani perjalanan Antar Kota Antar Provonsi (AKAP) berhenti beroperasi. Hal tersebut terlihat di Terminal Jatijajar yang berlokasi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Pantauan SuaraJabar.id di lokasi, mulai dari angkutan umum hingga bus antar kota tidak melayani perjalanan terhitung mulai pagi ini. Hanya terlihat sejumlah angkutan umum terparkir di sudut terminal.
Baca Juga: Dikecam! Donald Trump: Suntikkan Disinfektan ke Tubuh, Pasien Corona Sembuh
Sementara itu, bus-bus dengan trayek antar kota dan provinsi sudah tidak ada di terminal. Seluruh agen bus kekinian sudah tidak melayani perjalanan bagi masyarakat yang hendak mudik.
Wanto (45) petugas Terminal Jatijajar mengungkapkan, pihaknya telah menghentikan layanan perjalanan jarak jauh. Sejauh ini, kata dia, aktivitas di terminal berhenti hingga waktu yang belum ditentukan.
"Mulai tadi pagi kami menghentikan kegiatan di terminal. Semua trayek perjalanan semuanya tidak beroperasi. Bisa dilihat --sambil menunjuk tempat biasa bus berhenti-- tidak ada sama sekali," kata Wanto kepada SuaraJabar.id, Jumat (24/4/2020).
Selain itu, pihak Terminal Jatijajar sudah membuat imbauan bagi masyarakat untuk tidak mudik. Salah satunya memasang spanduk pemberitahuan ihwal larangan mudik.
"Spanduk itu kami pasang sebagai bentuk imbauan bagi masyarakat untuk tidak mudik," sambungnya.
Baca Juga: Orang Bertangan Kidal Lebih Jago Matematika, Mitos atau Fakta?
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Keputusan itu dia sampaikan dalam rapat terbatas dengan topik pembahasan antisipasi mudik, Selasa (21/4/2020) siang.
Sebelumnya, pemerintah telah membuat aturan yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik. Larangan tersebut diputuskan pada pekan lalu.
"Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan, setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri dan Pegawai BUMN sudah kami lakukan minggu lalu.Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kami larang," kata Jokowi kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya