SuaraJabar.id - Terminal Jatijajar Depok sangat sepi karena larangan mudik di tengah wabah virus corona. Pemerintah resmi menerbitkan aturan larangan mudik bagi masyarakat.
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Tanah Air.
Sebagian terminal yang melayani perjalanan Antar Kota Antar Provonsi (AKAP) berhenti beroperasi. Hal tersebut terlihat di Terminal Jatijajar yang berlokasi di Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat.
Pantauan SuaraJabar.id di lokasi, mulai dari angkutan umum hingga bus antar kota tidak melayani perjalanan terhitung mulai pagi ini. Hanya terlihat sejumlah angkutan umum terparkir di sudut terminal.
Sementara itu, bus-bus dengan trayek antar kota dan provinsi sudah tidak ada di terminal. Seluruh agen bus kekinian sudah tidak melayani perjalanan bagi masyarakat yang hendak mudik.
Wanto (45) petugas Terminal Jatijajar mengungkapkan, pihaknya telah menghentikan layanan perjalanan jarak jauh. Sejauh ini, kata dia, aktivitas di terminal berhenti hingga waktu yang belum ditentukan.
"Mulai tadi pagi kami menghentikan kegiatan di terminal. Semua trayek perjalanan semuanya tidak beroperasi. Bisa dilihat --sambil menunjuk tempat biasa bus berhenti-- tidak ada sama sekali," kata Wanto kepada SuaraJabar.id, Jumat (24/4/2020).
Selain itu, pihak Terminal Jatijajar sudah membuat imbauan bagi masyarakat untuk tidak mudik. Salah satunya memasang spanduk pemberitahuan ihwal larangan mudik.
"Spanduk itu kami pasang sebagai bentuk imbauan bagi masyarakat untuk tidak mudik," sambungnya.
Baca Juga: Dikecam! Donald Trump: Suntikkan Disinfektan ke Tubuh, Pasien Corona Sembuh
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan larangan mudik bagi masyarakat selama pandemi Covid-19 berlangsung. Keputusan itu dia sampaikan dalam rapat terbatas dengan topik pembahasan antisipasi mudik, Selasa (21/4/2020) siang.
Sebelumnya, pemerintah telah membuat aturan yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI-Polri, serta pegawai BUMN untuk mudik. Larangan tersebut diputuskan pada pekan lalu.
"Dari sinilah kemudian saya ingin mengambil sebuah keputusan, setelah larangan mudik bagi ASN, TNI-Polri dan Pegawai BUMN sudah kami lakukan minggu lalu.Pada rapat hari ini saya ingin menyampaikan bahwa mudik semuanya akan kami larang," kata Jokowi kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Viral Video Dedi Mulyadi Bagi Program Tebus Murah Motor, Diskominfo Jabar: Rekayasa AI
-
Modus Nekat Wanita Sembunyikan Sabu di Organ Intim untuk Diberikan ke Pacarnya di Lapas Sukabumi
-
Intip 7 Poin Usulan Reformasi Total Sistem Pemilu Indonesia: Fokus Cegah Korupsi Dana Kampanye
-
Getaran Doa di Keramat Empang Bogor: Saat Puluhan Ribu Umat Bersimpuh Menjemput Lailatul Qadar
-
Cek Rute Alternatif Cianjur: Jalur Selaeurih-Sukaluyu Siap Urai Kepadatan