SuaraJabar.id - Jadwal Sholat Depok 26 April 2020 / 3 Ramadhan 1441 H
Jadwal sholat hari ini di bulan puasa. Jadwal sholat Depok Minggu 26 April 2020 / 3 Ramadhan 1441 H. Tiap umat Islam wajib melaksanakan sholat lima waktu.
Yaitu subuh, dzuhur, asar, maghrib, dan isya. Kewajiban masing-masing sholat itu sudah terpenuhi manakala sudah ditunaikan satu kali saja menurut cara yang diabsahkan syariat.
- Imsak 04:27
- Subuh 04:37
- Terbit 05:50
- Dhuha 06:18
- Dzuhur 11:54
- Ashar 15:14
- Maghrib 17:51
- Isya 19:01
Ustadz M. Ali Zainal Abidin dari Pengajar di Pondok Pesantren Annuriyah, Kaliwining, Rambipuji, Jember seperti dilansir dari NU.or.id, menjelaskan salah satu dari sholat fardhu yang telah dilaksanakan oleh seseorang diulang kembali, Maka status sholatnya sudah bukan menjadi wajib, tapi berubah menjadi ibadah sunnah. Anjuran mengulang kembali sholat fardhu berdasarkan salah satu hadits yang diriwayatkan oleh Yazid bin al-Aswad:
“Kami sholat Subuh bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam di Tanah Mina."
Lalu datang dua orang lelaki, mereka berdiam di atas kendaraan mereka (tidak ikut sholat). Lalu Rasulullah memerintahkan untuk memanggil mereka berdua. Dua orang lelaki itu pun terlihat gemetar ketakutan, Rasulullah berkata pada dua lelaki tersebut:
"Mengapa engkau tidak ikut sholat bersama orang-orang? Bukankah engkau orang muslim?"
"Benar wahai Rasulullah, kami telah melaksanakan sholat di tempat kami," jawab dua lelaki tersebut.
Baca Juga: Huawei Watch GT2e Meluncur, Ini Harga dan Spesifikasinya
Rasulullah lalu berkata: "Jika kalian sudah sholat di tempat kalian, lalu kalian mendatangi imam (sholat jamaah), maka ikutlah sholat bersamanya, sesungguhnya sholat yang kalian lakukan adalah sholat sunnah." (HR. Baihaqi).
Namun mengulang kembali jadwal sholat hari ini atau sholat fardhu ini tidak selamanya merupakan sebuah anjaran yang disunnahkan, sebab terdapat berbagai ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi, agar seseorang dapat mengulang kembali sholatnya.
Mengulang kembali sholat atau yang biasa dikenal dengan istilah I’adah, hanya disunnahkan tatkala dalam sholat yang pertama terdapat sebuah kekurangan atau kecacatan dalam kesempurnaan sholat yang tidak sampai berakibat pada batalnya sholat tersebut.
Misalkan seperti sholat pertama dilakukan tidak dalam keadaan berjamaah, sholat pertama tidak dilakukan di masjid dan lain sebagainya. Sehingga sholat fardhu yang diulang kembali harus lebih sempurna (akmal) jika dibandingkan dengan sholat yang pertama. Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab al-Fiqh al-Manhaji:
“Adapun i’adah adalah ketika seseorang telah melaksanakan sholat fardhu, lalu melihat terdapat suatu kekurangan, kecacatan dalam etika sholat atau kesempurnaan sholat, kemudian ia mengulang kembali sholatnya dengan pelaksanaan yang tidak terkandung kekurangan dan kecacatan. Hukum mengulang kembali sholat dalam keadaan demikian adalah sunnah. Misalnya seperti seseorang yang telah melaksanakan sholat dengan sendirian, lalu ia menemukan orang lain yang melakukan sholat secara berjamaah, maka ia disunnahkan untuk mengulang kembali sholatnya secara jamaah. Sholat fardhu baginya adalah tetap sholat yang pertama, dan sholat kedua menjadi sholat sunnah” (Dr. Musthofa al-Khin, Dr. Musthofa al-Bugha, Ali as-Syarbaji, al-Fiqh al-Manhaji, juz 1, hal. 74).
Selain ketentuan di atas, terdapat pula lima persyaratan lain yang harus dipenuhi untuk dianjurkannya mengulang kembali sholat fardhu, kelima syarat tersebut disebutkan dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin berikut ini:
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Maaf dari Trans7 Belum Cukup, Alumni Ponpes Lirboyo Ingin Bertemu PH Program Xpose Uncensored
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Ayah dan Anak Hilang di Lembah Tengkorak Bandung
-
'Bayi Tabung' Badak Jawa: Upaya Selamatkan Satwa Langka dari Kepunahan?
-
Kasih Palestina Luncurkan Program Kasih Pangan: Dari Dapur Indonesia untuk Gaza
-
Dedi Mulyadi: 86.000 Orang Lamar Kerja Lewat Aplikasi Nyari Gawe
-
Dedi Mulyadi: Patimban Harus Jadi Motor Ekonomi Baru Jawa Barat