SuaraJabar.id - Seroang ibu rumah tangga, CH (43) tahun dibunuh oleh suaminya sendiri di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat. CH dibunuh dengan cara dibekap di dapur rumahnya di di kawasan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/4/2020) kemarin.
Sebelum peristiwa pembunuhan itu, CH menangis saat berantem dengan suaminya, K (55). Cekcok itu terjadi sehari sebelum CH ditemukan tewas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan berdasar keterangan saksi, suami istri itu cekcok, Minggu (26/4/2020) sekira pukul 16.00 WIB. Bahkan, saksi yang merupakan tetangga korban itu sempat mendengar suara tangisan CH.
"Jadi saksi sempat mendengar suara keributan antara kedua korban dan sempat melihat korban perempuan itu (CH) menangis. Namun, saksi tidak berani menanyakan kepada korban karena kemungkinan masalah keluarga," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (28/4/2020).
Baca Juga: Syahrul Wafat Akibat Corona, Wawalkot Tanjungpinang Tak Kuasa Tahan Tangis
Kemudian, keesokan harinya saksi merasa curiga dengan kondisi pintu rumah korban yang terbuka dengan lampu yang menyala di siang hari. Saksi yang semakin curiga itu lantas menghubungi ketua RT dan RW setempat untuk sama-sama mengecek isi rumah korban.
"Mereka masuk ke dalam rumah dan melihat korban (CH) sudah telentang di lantai ruang tengah dan korban (K) juga dalam kondisi telentang di ruang dapur dan keduanya sudah dalam keadaan meninggal dunia," ujar Yusri.
Yusri mengemukakan berdasar hasil penyelidikan korban CH diduga meninggal akibat dibekap dengan bantal oleh K saat terlibat cekcok. Sedangkan K yang merupakan suami CH dalam kesempatan yang sama diduga meninggal akibat serangan jantung usai membunuh istrinya itu.
"Dugaan sementara keduanya ribut besar kemudian suami membekap istri dengan bantal yang mengakibatkan isrinya meninggal. Lalu suami karena ada rekam medis riwayat sakit jantung dikuatkankan hasil riksa dokter dan ditemukan obat akhirnya kelelahan dan mengakibatkan gagal jantung," ungkap Yusri.
Senin kemarin, polisi pun turut menggunakan alat pelindung diri atau APD sebagaimana protokoler pencegahan virus Corona atau Covid-19 saat mengevakusi jenazah pasturi tersebut.
Baca Juga: Sadis! Muslim Gorok Leher Kakek-kakek saat Adzan Isya
Berita Terkait
-
Motif Sadis Pria Tangerang Bakar Balita, Cinta Tak Direstui
-
Hanya Persoalan Kata-kata: Anak Tega Habisi Nyawa Ibu Kandung dengan Senjata Api
-
Aksi Keji Pembunuh Mayat Dalam Karung di Tangerang: Hantam Korban Pakai Shockbreaker
-
Kasus 'Senggol Bacok' Pelajar di Tanjung Priok: Acil Bunuh Teman saat Mabuk, Perkaranya Sepele!
-
Dapat Ancaman Pembunuhan, Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Orang yang Tak Suka Dirinya
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- 7 Produk Viva Ampuh Hilangkan Flek Hitam: Wajah Cerah, Harga Ramah Mulai Rp13 Ribuan
- Apa Hukum Gagal Bayar Pinjol Legal OJK 2025? Bikin Nama Buruk hingga Terancam Pidana!
- Pascal Struijk Tak Ada di Skuat Leeds United, ke Indonesia Urus Naturalisasi?
- CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Kompak Anjlok, Berikut Daftarnya di Pegadaian
-
Kenapa Carlos Pena Dipecat Persija Jakarta?
-
Monolog Paramita: Kisah Ontosoroh Modern dari Panggung Teater untuk Indonesia Masa Kini
-
Bye-bye! Magic The GOAT Ronaldo dan Lionel Messi Sudah Hilang
-
Mengulik Geely Geome Xingyuan, Mobil Terlaris di China yang Bakal Tantang Wuling Binguo di Indonesia
Terkini
-
Dedi Mulyadi Usul Vasektomi Syarat Bansos, MUI: Bertentangan dengan Syariat
-
BRI Serahkan Hadiah BRImo FSTVL 2024: Pemenang Bawa Pulang BMW, Vespa, Sampai Emas!
-
Tertipu Umroh 'Gratis' Iming-Iming Rp1 Miliar, Puluhan Warga Gigit Jari
-
437 Calon Haji Kabupaten Bandung Jadi Kloter Pertama Jabar di Embarkasi Indramayu
-
Cuan di Hari Buruh, Segera Klaim Saldo DANA Gratis 1 Mei 2025